Narkoba Lagi Setelah 6 Tahun Berhenti, Roby Geisha Salahkan Pandemi

Rabu, 23 Maret 2022 | 17:21 WIB
Narkoba Lagi Setelah 6 Tahun Berhenti, Roby Geisha Salahkan Pandemi
Roby Satria alias Roby Geisha (instagram.com/parasatria.ofc)

Suara.com - Gitaris Roby Satria alias Roby Geisha baru mulai memakai ganja lagi sebelum ditangkap. Informasi disampaikan Daniel Sinaga selaku kuasa hukum Roby.

"Dia baru terjerumus lagi menggunakan ganja, baru beberapa bulan lalu," ujar Daniel, ditemui Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022).

Gitaris Roby Geisha atau Roby Satria (baju oranye kiri) dan asistennya AJ dihadirkan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]
Gitaris Roby Geisha atau Roby Satria (baju oranye kiri) dan asistennya AJ dihadirkan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (21/3/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Daniel Sinaga menerangkan penyebab Roby Geisha memulai lagi kebiasaan buruk yang sudah dia tinggalkan sejak enam tahun lalu. 

"Masalah pekerjaan, enggak ada pekerjaan gara-gara Covid-19. Mungkin stres, makanya mengulangi," kata Daniel.

Daniel Sinaga sendiri memastikan bahwa Roby Geisha benar-benar kapok melanggar hukum lewat penyalahgunaan narkotika.

Roby Geisha saat berkunjung ke kantor Suara.com, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018) [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Roby Geisha saat berkunjung ke kantor Suara.com, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/7/2018) [Suara.com/Muhaimin A Untung]

"Mungkin ya sudah kapok. Ya dia mengatakan, dia orang paling bodoh sedunia gitu," tutur Daniel.

Roby Geisha pun berharap bisa diberi kesempatan melakukan rehabilitasi narkoba lagi seperti sebelumnya.

Roby Geisha ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkotika pada 19 Maret 2022. Ia diamankan di kawasan Pancoran, Jakarta bersama asistennya yang berinisial AJ.

Roby Satria acungkan jempol jelang vonis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Suara.com/Yazir)
Roby Satria acungkan jempol jelang vonis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (Suara.com/Yazir)

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 8 gram dari hasil penggeledahan.

Baca Juga: Lagi-Lagi Ditangkap Karena Narkoba, Ini Profil Roby Geisha dan Perjalanan Kasusnya

Atas perbuatannya, Roby Geisha disangka Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 127 UU RI No. 30 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Roby Geisha sebelumnya sudah dua kali tersandung kasus narkoba yakni di 2013 dan 2015. Ia juga sudah dijatuhi hukuman atas perbuatan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI