Ketahui Jam Operasional Usaha Selama Ramadhan di Jakarta

Sabtu, 02 April 2022 | 11:24 WIB
Ketahui Jam Operasional Usaha Selama Ramadhan di Jakarta
Suasana di pusat perbelanjaan Mal Kota Kasablanka Jaksel pada hari pertama di tahun 2022 dipenuhi warga. Mereka merayakan pergantian tahun di mal tersebut pada Sabtu (1/1/2022). [Suara.com/Yaumal]

SE ini tidak hanya mengatur jam operasional, tapi juga ketentuan penyelenggaraan usaha pariwisata.

Berikut aturan yang berlaku saat bulan Ramadan untuk penyelenggaraan usaha pariwisata:

-Tidak diperbolehkan memasang reklame/poster/publikasi/serta pertunjukan film dan pertunjukan lainnya yang bersifat pornografi, pornoaksi dan erotisme

-Tidak diperbolehkan menimbulkan gangguan terhadap lingkungan

-Tidak diperbolehkan menyediakan hadiah dalam bentuk dan jenis apapun

-Tidak diperbolehkan memberikan kesempatan untuk melakukan taruhan/perjudian, peredaran dan pemakaian narkoba

-Harus menghormati/menjaga suasana yang kondusif pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri dan

-Mengharuskan setiap karyawan dan mengimbau pengunjung agar berpakaian sopan.

Baca Juga: Faktanya, Belum Semua Tenant di Pusat Perbelanjaan Kaltim Gunakan Transaksi Non-Tunai, Kok Bisa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?