Suara.com - Sekolah Kedinasan akan membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa dan taruna pada tahun 2022. Pengumuman pendaftaran telah dibuka pada 1-8 April 2022. Simak jadwal, srayat, link dan cara daftar Sekolah Kedinasan 2022 berikut ini.
Sebagai informasi, mahasiswa atau taruna yang diterima memasuki Sekolah Kedinasan 2022 selanjutnya akan mendapat kebebasan biaya kuliah. Selain itu mereka akan langsung mendapat penempatan kerja di kementerian dan lembaga pemerintahan terkait.
Pada 2022 ini, sekolah kedinasan yang tergabung dalam portal seleksi pada laman dikdin.bkn.go.id terdiri dari kampus politeknik dan dan sekolah tinggi di bawah Kementerian Hukum dan HAM serta Badan Intelijen Negara. Berikut ini jadwal, syarat, link dan cara daftar Sekolah Kedinasan 2022.
Dikutup dari laman dikdin.bkn.go.id, berikut ini jadwal penerimaan calon mahasiswa dan taruna di Sekolah Kedinasan 2022:
- Pengumuman Pendaftaran Sekolah Kedinasan mulai pada 1-8 April 2022
- Pendaftaran Sekolah Kedinasan resmi dibuka pada 9-30 April 2022
- Pelaksanaan Ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) akan dilaksanakan pada bulan Mei hingga Juni 2022 (tentative)
- Pelaksanaan Seleksi Lanjutan akan diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan.
8 Instansi Kementrian dan Pemerintahab yang membuka sekolah kedinasan pada Tahun 2022:
- Badan Pusat Statistik (STIS)
- Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
- Kementerian Hukum dan HAM (POLTEKIP dan POLTEKIM)
- Kementerian Dalam Negeri (IPDN)
- Kementerian Perhubungan (STTD dan 10 Sekolah Tinggi, Poltek serta Akademi lainnya)
- Badan Intelijen Negara (STIN)
- Kementerian Keuangan (STAN)
- Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
Syarat Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
Sebelum mengetahui tata cara melakukan pendaftaran Sekolah Kedinasan, berikut ini syarat yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa dan taruna:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- Kartu Keluarga (KK)
- Ijazah resmi
- Rapor SMA/SMK/MA Sederajat
- Pas foto berwarna terbaru
- Dokumen dan berkas penting lain sesuai ketentuan dari sekolah kedinasan yang dituju
Tata Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
Bagi kamu yang tertarik untuk mengikuti program Sekolah Kedinasan, simak cara pendaftarannya berikut ini:
- Buka browser lalu masuk ke portal utama dikdin.bkn.go.id.
- Klik menu Sekolah Kedinasan atau Dikdin. Setelah berhasil masuk, kamu bisa langsung membuat akun, dan segera mencetak Kartu Informasi Akun pada laman resmi dikdin.bkn.go.id.
- Jika akun sudah berhasil dibuat, kamu dapat mengulang ‘log in’ dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) serta password yang telah kamu buat sebelumnya.
- Izinkan akses kamera dan lakukan swafoto. Kemudian daftarkan diri di sekolah dan jurusan sesuai minat, dan jangan lupa lengkapi isian dalam formulir yang disediakan sesuai dengan data diri.
- Lakukan pengisian atau penginputan nilai dengan benar.
- Lengkapi biodata diri sesuai yang diminta pada kolom selanjutnya
- Unggah seluruh berkas atau dokumen persyaratan.
- Pastikan kembali isian data dengan mengeceknya berulang.
- Jika sudah sesuai semuanya, kamu dapat mengklik ‘Kirim’.
- Tunggu hingga proses verifikasi selesai.
Proses Setelah Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
1. Cek Hasil Verifikasi Data
Setelah verifikasi selesai, kamu bisa langsung mengecek hasil verifikasi pada portal resmi SSCASN.
2. Cara Pembayaran
Jika kamu dinyatakan lulus dalam seleksi adminitrasi yang ditandai dengan data kau terverifikasi, selanjutnya kamu akan mendapatkan kode Billing untuk digunakan pada saat pembayaran tes seleksi. Alur serta aturan pembayaran dapat kamu cek langsung pada situs web Sekolah Kedinasan yang kamu tuju.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022 Lengkap dengan Persyaratan dan Jadwal Seleksi
News | Rabu, 30 Maret 2022 | 17:28 WIB
8 Perguruan Tinggi yang Lulus Langsung Jadi CPNS, Tak Perlu Repot Ikutan Tes CPNS Lagi, Lho!
News | Rabu, 19 Januari 2022 | 12:15 WIB
Mengenal Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional Yogyakarta
Your Say | Selasa, 28 Desember 2021 | 13:16 WIB
Terkini
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB