Banyak Pelonggaran Aktivitas, Satgas Covid-19: Berani Jujur Itu Sehat!

Bangun Santoso | Stefanus Aranditio | Suara.com

Minggu, 03 April 2022 | 12:48 WIB
Banyak Pelonggaran Aktivitas, Satgas Covid-19: Berani Jujur Itu Sehat!
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Foto: BNPB

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengeluarkan slogan baru yang mendorong masyarakat untuk jujur terkait kondisi kesehatannya di tengah pelonggaran pembatasan pandemi Covid-19.

Ketua Satgas Covid-19 Suharyanto mengatakan, pelonggaran yang diberikan pemerintah ke masyarakat harus dijalankan dengan bertanggung jawab disiplin protokol kesehatan, mengikuti vaksinasi, dan mematuhi setiap aturan pada masa pandemi.

"Masyarakat dapat berperan lebih dalam mencegah penularan COVID-19, terutama saat melakukan tradisi mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Kami mohon kepada masyarakat agar dapat menjaga kepercayaan ini dengan bersikap jujur, mematuhi peraturan yang ada, karena berani jujur itu sehat," kata Suharyanto, Minggu (3/4/2022).

Suharyanto juga telah menerbitkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 16 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri.

Dalam SE tersebut diatur setiap pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah divaksin dosis ketiga atau booster, tidak perlu melakukan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

Sementara bagi orang yang baru di vaksin dua dosis maka tetap harus dites antigen maksimal 1x24 jam atau PCR 3x24 jam dan bagi orang yang baru divaksin satu dosis harus tes PCR maksimal 3x24 jam.

Orang yang tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 dan melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

Anak di bawah 6 tahun tidak harus testing, namun didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan.

Anak 6-17 tahun tidak harus ditesting namun harus menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua.

"Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan," tulis SE tersebut.

Aturan di atas juga dikecualikan bagi orang yang melakukan perjalanan domestik dengan transportasi perintis di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Setiap operator transportasi umum baik darat, laut, dan udara wajib melakukan skrining pada penumpangnya dengan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, akan dilakukan random checking atau pemeriksaan acak persyaratan perjalanan terhadap para pemudik untuk semua moda transportasi terutama dengan kendaraan pribadi melibatkan instansi pelaksana bidang perhubungan, Satpol PP, Satgas Daerah, TNI dan Polri.

Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 2 April 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Turun Drastis! Dari 4.442 Tempat Tidur, RSDC Wisma Atlet Kini Cuma Rawat 185 Orang Pasien Covid-19

Turun Drastis! Dari 4.442 Tempat Tidur, RSDC Wisma Atlet Kini Cuma Rawat 185 Orang Pasien Covid-19

News | Minggu, 03 April 2022 | 12:41 WIB

COVID-19 di China Kembali Meroket Capai Rekor Lima Digit, Subvarian BA.1.1 Ditemukan di Suzhou

COVID-19 di China Kembali Meroket Capai Rekor Lima Digit, Subvarian BA.1.1 Ditemukan di Suzhou

Jogja | Minggu, 03 April 2022 | 12:19 WIB

Pulih dari COVID-19, Jungkook BTS Dikonfirmasi Bisa Tampil di Grammy Awards

Pulih dari COVID-19, Jungkook BTS Dikonfirmasi Bisa Tampil di Grammy Awards

Your Say | Minggu, 03 April 2022 | 12:16 WIB

Masalah Jantung Lebih Mungkin Terjadi setelah Infeksi Covid-19 Dibanding setelah Vaksinasi

Masalah Jantung Lebih Mungkin Terjadi setelah Infeksi Covid-19 Dibanding setelah Vaksinasi

Health | Minggu, 03 April 2022 | 12:05 WIB

Hengky Kurniawan Ingin Bandung Barat Nol Kasus COVID-19 Sebelum Lebaran

Hengky Kurniawan Ingin Bandung Barat Nol Kasus COVID-19 Sebelum Lebaran

Jabar | Minggu, 03 April 2022 | 11:10 WIB

Hasil Riset: Orang yang Pernah Terpapar COVID-19, Beresiko Mengalami Komplikasi Jantung

Hasil Riset: Orang yang Pernah Terpapar COVID-19, Beresiko Mengalami Komplikasi Jantung

Jawa Tengah | Minggu, 03 April 2022 | 11:07 WIB

Update Covid-19 Dunia Hari Ini, Minggu 3 April 2022: Inggris Terbanyak Ketiga di Eropa

Update Covid-19 Dunia Hari Ini, Minggu 3 April 2022: Inggris Terbanyak Ketiga di Eropa

Health | Minggu, 03 April 2022 | 10:18 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB