Banyak Pelonggaran Aktivitas, Satgas Covid-19: Berani Jujur Itu Sehat!

Bangun Santoso, Stefanus Aranditio

Minggu, 03 April 2022 | 12:48 WIB
Banyak Pelonggaran Aktivitas, Satgas Covid-19: Berani Jujur Itu Sehat!
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto. Foto: BNPB

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengeluarkan slogan baru yang mendorong masyarakat untuk jujur terkait kondisi kesehatannya di tengah pelonggaran pembatasan pandemi Covid-19.

Ketua Satgas Covid-19 Suharyanto mengatakan, pelonggaran yang diberikan pemerintah ke masyarakat harus dijalankan dengan bertanggung jawab disiplin protokol kesehatan, mengikuti vaksinasi, dan mematuhi setiap aturan pada masa pandemi.

"Masyarakat dapat berperan lebih dalam mencegah penularan COVID-19, terutama saat melakukan tradisi mudik lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah. Kami mohon kepada masyarakat agar dapat menjaga kepercayaan ini dengan bersikap jujur, mematuhi peraturan yang ada, karena berani jujur itu sehat," kata Suharyanto, Minggu (3/4/2022).

Suharyanto juga telah menerbitkan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 nomor 16 Tahun 2022 tentang Protokol Kesehatan Bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri.

Dalam SE tersebut diatur setiap pelaku perjalanan dalam negeri yang sudah divaksin dosis ketiga atau booster, tidak perlu melakukan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan.

Sementara bagi orang yang baru di vaksin dua dosis maka tetap harus dites antigen maksimal 1x24 jam atau PCR 3x24 jam dan bagi orang yang baru divaksin satu dosis harus tes PCR maksimal 3x24 jam.

Orang yang tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 dan melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

Anak di bawah 6 tahun tidak harus testing, namun didampingi pendamping perjalanan yang memenuhi syarat perjalanan.

Anak 6-17 tahun tidak harus ditesting namun harus menunjukkan bukti vaksinasi dosis kedua.

baca juga

"Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan," tulis SE tersebut.

Aturan di atas juga dikecualikan bagi orang yang melakukan perjalanan domestik dengan transportasi perintis di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Setiap operator transportasi umum baik darat, laut, dan udara wajib melakukan skrining pada penumpangnya dengan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, akan dilakukan random checking atau pemeriksaan acak persyaratan perjalanan terhadap para pemudik untuk semua moda transportasi terutama dengan kendaraan pribadi melibatkan instansi pelaksana bidang perhubungan, Satpol PP, Satgas Daerah, TNI dan Polri.

Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 2 April 2022 sampai waktu yang ditentukan kemudian dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan pandemi Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Turun Drastis! Dari 4.442 Tempat Tidur, RSDC Wisma Atlet Kini Cuma Rawat 185 Orang Pasien Covid-19

Turun Drastis! Dari 4.442 Tempat Tidur, RSDC Wisma Atlet Kini Cuma Rawat 185 Orang Pasien Covid-19

News | Minggu, 03 April 2022 | 12:41 WIB

COVID-19 di China Kembali Meroket Capai Rekor Lima Digit, Subvarian BA.1.1 Ditemukan di Suzhou

COVID-19 di China Kembali Meroket Capai Rekor Lima Digit, Subvarian BA.1.1 Ditemukan di Suzhou

Jogja | Minggu, 03 April 2022 | 12:19 WIB

Pulih dari COVID-19, Jungkook BTS Dikonfirmasi Bisa Tampil di Grammy Awards

Pulih dari COVID-19, Jungkook BTS Dikonfirmasi Bisa Tampil di Grammy Awards

Your Say | Minggu, 03 April 2022 | 12:16 WIB

Masalah Jantung Lebih Mungkin Terjadi setelah Infeksi Covid-19 Dibanding setelah Vaksinasi

Masalah Jantung Lebih Mungkin Terjadi setelah Infeksi Covid-19 Dibanding setelah Vaksinasi

Health | Minggu, 03 April 2022 | 12:05 WIB

Hengky Kurniawan Ingin Bandung Barat Nol Kasus COVID-19 Sebelum Lebaran

Hengky Kurniawan Ingin Bandung Barat Nol Kasus COVID-19 Sebelum Lebaran

Jabar | Minggu, 03 April 2022 | 11:10 WIB

Hasil Riset: Orang yang Pernah Terpapar COVID-19, Beresiko Mengalami Komplikasi Jantung

Hasil Riset: Orang yang Pernah Terpapar COVID-19, Beresiko Mengalami Komplikasi Jantung

Jawa Tengah | Minggu, 03 April 2022 | 11:07 WIB

Update Covid-19 Dunia Hari Ini, Minggu 3 April 2022: Inggris Terbanyak Ketiga di Eropa

Update Covid-19 Dunia Hari Ini, Minggu 3 April 2022: Inggris Terbanyak Ketiga di Eropa

Health | Minggu, 03 April 2022 | 10:18 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×