Pemerintah Akan Hapus Syarat Entry Test Covid-19 Bagi Orang dari Luar Negeri

Dwi Bowo Raharjo | Stefanus Aranditio | Suara.com

Senin, 04 April 2022 | 15:53 WIB
Pemerintah Akan Hapus Syarat Entry Test Covid-19 Bagi Orang dari Luar Negeri
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

Suara.com - Pemerintah akan menghapus aturan wajib tes Covid-19 bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru tiba di Indonesia, baik melalui udara, darat, maupun laut.

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa dan Bali, Airlangga Hartarto, mengatakan untuk selanjutnya tidak ada lagi tes Covid-19 saat tiba atau entry test jika sudah tes negatif di negara asalnya.

"Terkait dengan PPLN tadi sudah disampaikan Pak Menteri Luhut bahwa terkait dengan vaksinasi ini persyaratannya begitu mau datang PCR 2x24 jam tapi sampai di Indonesia itu bebas," katanya saat konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/4/2022).

Namun, mereka tetap akan melalui proses skrining kesehatan dengan cek suhu tubuh, jika suhu tubuh di atas 37,5 derajat celcius maka akan langsung di PCR oleh petugas di pintu masuk negara.

Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan menambahkan pemerintah akan kembali membuka pintu kedatangan internasional di tiga bandara demi memulihkan ekonomi nasional.

Ketiga bandara tersebut antara lain Bandara Internasional Yogyakarta, Bandara Internasional Kuala Namu Medan, dan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar.

Luhut menyebut hal ini adalah upaya pemerintah untuk memperbaiki perekonomian dengan meningkatkan kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal.

"Selain itu kebijakan visa akan terus direlaksasi mendekati aturan sebelum pandemi," ucapnya.

Aturan entry test Covid-19 pelaku perjalanan luar negeri untuk masuk Indonesia juga akan direvisi demi meningkatkan penerbangan yang masuk ke Indonesia tanpa menyebabkan penumpukan di bandara.

"Untuk detail mengenai hal ini masih akan dibahas dan diputuskan. Dan akan segera berlaku apabila SE Satgas telah dikeluarkan," tutup Luhut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Baru Perjalanan Domestik: Tak Wajib Tes Covid-19 hanya Bagi yang Sudah Booster

Aturan Baru Perjalanan Domestik: Tak Wajib Tes Covid-19 hanya Bagi yang Sudah Booster

Sumut | Minggu, 03 April 2022 | 12:53 WIB

Viral, Nakes Lakukan Tes Covid-19 Pada Ikan Hidup, Netizen: Jika Positif Akan Dikarantina?

Viral, Nakes Lakukan Tes Covid-19 Pada Ikan Hidup, Netizen: Jika Positif Akan Dikarantina?

Health | Sabtu, 02 April 2022 | 09:06 WIB

Ekonomi Digital Jadi Bahan Kampanye Airlangga Hartarto Sebagai Capres 2024

Ekonomi Digital Jadi Bahan Kampanye Airlangga Hartarto Sebagai Capres 2024

Bisnis | Jum'at, 01 April 2022 | 14:40 WIB

Satgas Jelaskan Aturan Lengkap Mudik Lebaran, Belum Booster Tetap Wajib Tes Covid-19

Satgas Jelaskan Aturan Lengkap Mudik Lebaran, Belum Booster Tetap Wajib Tes Covid-19

News | Kamis, 31 Maret 2022 | 19:45 WIB

Terkini

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB