Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Divonis Mati, Publik Merasa Lega: Berita Baik

Dany Garjito, Agatha Vidya Nariswari

Senin, 04 April 2022 | 16:44 WIB
Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati di Bandung Divonis Mati, Publik Merasa Lega: Berita Baik
Herry Wirawan, guru agama yang diduga mencabuli 12 orang santriwati di sebuah pesantren di Bandung. [Istimewa]

Suara.com - Pemerkosa 13 santriwati di Bandung Herry Wirawan telah divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung.

Kabar Herry Wirawan divonis mati ini sontak menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, sebelum ini Herry Wirawan juga pernah dikabarkan akan dijatuhi hukuman mati. Namun, pemerkosa 13 santriwati itu lolos dari hukuman mati.

Bahkan, kabar Herry Wirawan yang akhirnya dijatuhi hukuman mati usai Ketua Majelis Hakim PT Bandung Herri Swantoro mengetuk palu dan mengabulkan banding dari jaksa ini membuat publik lega.

Nama Herry Wirawan kini juga menempati jajaran trending topic di Twitter usai PT Bandung menjatuhi vonis mati.

Warganet ramai berkomentar terkait berita Herry Wirawan yang pada akhirnya divonis mati Hakim PT Bandung, salah satunya melalui akun Twitter @AREAJULID.

"Dis! Akhirnya," cuit warganet melalui akun Twitter @AREAJULID dikutip Suara.com, Senin (4/4/2022) seraya menyematkan pemberitaan yang menyebut bahwa Herry Wirawan divonis mati.

Cuitan tersebut menjadi viral dan menuai beragam respons. Hingga artikel ini dipublikasikan, cuitan itu setidaknya telah mendapat lebih dari 10 ribu tanda suka dan lebih dari 1000 retweet dari pengguna.

"Alhamdulillah berita baik di bulan yang baik," tulis salah seorang warganet yang ikut lega.

"Alhamdulillah berita baik di bulan ramadhan," ungkap warganet.

baca juga

"ngerasa kasian si tapi sebanding, memang harus dibayar nyawa," komentar warganet.

"Kalo seneng dan ngucap Alhamdulillah, ga dosa kan ya? Jujur nih seneng banget. Semoga pelaku yang lain juga dapet yang kek gini," ujar warganet.

"Alhamdulilah, akhirnya ada berita baik kirain ded pinalty cuma wacana doang. Semoga seterusnya pelaku yang memang benar salah, hukumannya diberlakukan seperti ini juga," sahut warganet.

Herry Wirawan Divonis Mati

Pelaku pemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung.

Ketua Majelis Hakim PT Bandung Herri Swantoro mengabulkan hukuman tersebut setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung, yang menghukum Herry pidana penjara seumur hidup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Mati Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati Dikabulkan

Vonis Mati Herry Wirawan, Pemerkosa 13 Santriwati Dikabulkan

Riau | Senin, 04 April 2022 | 16:11 WIB

Kabulkan Permintaan Banding Jaksa, Hakim PT Bandung Vonis Mati Herry Wirawan Pelaku Pemerkosa 13 Santriwati

Kabulkan Permintaan Banding Jaksa, Hakim PT Bandung Vonis Mati Herry Wirawan Pelaku Pemerkosa 13 Santriwati

Bali | Senin, 04 April 2022 | 15:27 WIB

Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati, Herry Wirawan Dijatuhi Vonis Hukuman Mati

Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati, Herry Wirawan Dijatuhi Vonis Hukuman Mati

Kalbar | Senin, 04 April 2022 | 15:04 WIB

Tok! Pengadilan Tinggi Bandung Kabulkan Vonis Hukuman Mati Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati Herry Wirawan

Tok! Pengadilan Tinggi Bandung Kabulkan Vonis Hukuman Mati Pelaku Pemerkosaan 13 Santriwati Herry Wirawan

Jabar | Senin, 04 April 2022 | 15:01 WIB

Herry Wirawan Divonis Mati

Herry Wirawan Divonis Mati

News | Senin, 04 April 2022 | 14:59 WIB

Terkini

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

News | Kamis, 05 November 2026 | 23:14 WIB

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 22:44 WIB

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 22:38 WIB

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 22:34 WIB

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 22:25 WIB

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:20 WIB

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 21:52 WIB

×