Putusan Sela Keluar, Pengadilan Tak Mau Gelar Sidang Gugatan Rp1 Triliun Viani Limardi ke PSI

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 04 April 2022 | 16:56 WIB
Putusan Sela Keluar, Pengadilan Tak Mau Gelar Sidang Gugatan Rp1 Triliun Viani Limardi ke PSI
Anggota F-PSI DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi (Instagram/ms.tionghoa)

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengeluarkan putusan sela atas gugatan Rp1 triliun yang diajukan Anggota DPRD DKI, Viani Limardi terhadap mantan partainya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Majelis hakim menolak atau memutuskan tidak mau menggelar sidang atas gugatan itu.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar, membenarkan putusan sela yang dikeluarkan oleh PN Jakarta Pusat itu. Majelis hakim disebutnya sudah membacakan keputusannya pada Senin (4/3/2022).

"Iya sudah ada putusan sela-nya ditolak oleh pengadilan," ujar Michael saat dikonfirmasi.

Berdasarkan putusan yang dibacakan majelis hakim, Michael mengatakan gugatan Viani tidak bisa disidangkan di PN Jakpus karena bukan wewenangnya. Masalah yang dialami oleh Viani hanya bisa diselesaikan oleh Mahkamah Partai.

"Karena kekuasan absolut itu ada di Mahkamah Partai," jelasnya.

Namun, Viani disebutnya tidak pernah mengajukan gugatan apapun ke Mahkamah Partai.

"Dan sis Viani ini bahkan tidak mengajukan apapun ke mahkamah partai pada saat diberhentikan," tuturnya.

Untuk hasil putusan secara lengkap, Michael juga mengaku masih menunggu dokumen resmi dari PN Jakpus. Ia berjanji akan memberikan informasi kepada publik setelahnya.

"Nanti kita dari PSI Jakarta akan siapkan rilis. Begitu ada nanti kita share," pungkasnya.

Gugat PSI

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi resmi menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ke pengadilan. Ia bahkan menuntut partai yang memecatnya sebagau kader itu uang Rp1 triliun.

Gugatan tersebut telah dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dalam lampiran berkas, Viani Limardi menggugat Rp1 triliun kepada kepada Dewan Pimpinan Pusat, Dewan Pembina dan Dewan Pimpinan Wilayah PSI.

Gugatan teregistrasi dengan nomor: PN JKT.PST-102021KJM pada tanggal 19 Oktober 21.

Viani Limardi mengaku tidak terima karena telah dituding oleh PSI melamjkan penggelembungan dana reses. Tindakan PSI itu disebutnya telah membunuh karakternya hingga merusak citranya dan keluarganya.

”Ini telah merugikan karir saya, nama keluarga besar saya, termasuk warga DKI Jakarta. Penggelembungan dana reses itu fitnah,” ujar Viani kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal RUU TPKS, PSI Ingin Pidana Perkosaan Tetap Masuk, Ini Alasannya

Soal RUU TPKS, PSI Ingin Pidana Perkosaan Tetap Masuk, Ini Alasannya

Surakarta | Minggu, 03 April 2022 | 04:15 WIB

Empat Usulan PSI Agar RUU TPKS Berpihak Pada Korban

Empat Usulan PSI Agar RUU TPKS Berpihak Pada Korban

News | Sabtu, 02 April 2022 | 10:14 WIB

PSI Soroti Tiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Begini Jawaban Wagub DKI

PSI Soroti Tiket Formula E Jakarta Belum Dijual, Begini Jawaban Wagub DKI

Jakarta | Rabu, 30 Maret 2022 | 07:00 WIB

Hemat Uang Rakyat, PSI Dukung Penuh Pemilu 2024 Pakai Cara Murah Ini

Hemat Uang Rakyat, PSI Dukung Penuh Pemilu 2024 Pakai Cara Murah Ini

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 21:49 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB