Geger Spanduk PKI Gaya Baru Bergambar Panglima TNI di Tanah Abang, Camat: Sudah Dicopot!

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 04 April 2022 | 17:34 WIB
Geger Spanduk PKI Gaya Baru Bergambar Panglima TNI di Tanah Abang, Camat: Sudah Dicopot!
Viral spanduk bertuliskan waspada kebangkitan PKI bergamba Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. [Twitter]

Suara.com - Beredar di media sosial spanduk yang menyatakan kebangkitan PKI dengan gambar wajah Panglima TNI Andika Perkasa terpasang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal ini lantas membuat geger masyarakat setempat.

Dari gambar yang beredar, spanduk warna merah itu bertuliskan 'Waspadalah Bangkitanya PKI Gaya Baru'. Bahkan Panglima Andika mengenala kaos warna merah lengkap dengan lambang palu arit bercorak kuning.

Camat Tanah Abang, Dicky Suherlan membenarkan adanya spanduk tersebut. Ia menyebut spanduk tersebut dipasang di Jalan Gelora, Tanah Abang pada Minggu (3/4/2022) kemarin.

"Iya benar (ada spanduk PKI bergambar wajah Jenderal Andika), itu kemarin," ujar Dicky, Senin (4/4/2022).

Tak lama setelah membuat geger, spanduk itu kini sudah dicopot oleh pihak Koramil 05/Tanah Abang.

"Sudah dicopot oleh tiga pilar, Kodal (komando dan kendali) di Danramil," pungkasnya.

Sebagai informasi, Seperti diketahui, Andika mengubah aturan seleksi penerimaan calon prajurit TNI. Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat penerimaan Taruna Akademi TNI, Perwira Prajurit Karier TNI, Bintara Prajurit Karier TNI dan Tamtama Prajurit Karier TNI Tahun Anggaran 2022.

Awalnya, Andika bertanya kepada Direktur D BAIS TNI Kolonel A Dwiyanto soal aturan yang tercantum pada nomor 4.

"Oke nomor 4 yang mau dinilai apa? Kalau dia ada keturunan dari apa," tanya Andika dikutip melalui YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa.

baca juga

"Pelaku kejadian tahun 65-66," jawab Kolonel A Dwiyanto.

"Itu berarti gagal, bentuknya apa itu? Dasar hukumnya apa?" timpal Andika.

"Izin TAP MPRS Nomor 25," jawab Kolonel A Dwiyanto.

"Oke sebutkan apa yang dilarang TAP MPRS," pinta Andika.

Kolonel A Dwiyanto lantas menjelaskan yang dilarang dalam aturan TAP MPRS ialah ajaran komunisme, organisasi komunis maupun organisasi underbow dari komunis tahun 1965. Andika lantas memintanya untuk membuka kembali isi dari TAP MPRS.

Andika menegaskan kalau tidak ada diksi pelarangan untuk underbow atau keturunan komunis dalam TAP MPRS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Muncul Spanduk Panglima TNI PKI di Jakarta Pusat, Koramil dan Satpol PP Turun Tangan Tertibkan!

Marak Muncul Spanduk Panglima TNI PKI di Jakarta Pusat, Koramil dan Satpol PP Turun Tangan Tertibkan!

News | Senin, 04 April 2022 | 16:14 WIB

Heboh Spanduk Panglima TNI  Jenderal Andika Perkasa Pakai Kaos Palu Arit dan Bertuliskan Waspada PKI Gaya Baru

Heboh Spanduk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Pakai Kaos Palu Arit dan Bertuliskan Waspada PKI Gaya Baru

Sumbar | Senin, 04 April 2022 | 15:51 WIB

Eks Kepala Bais Anggap Perintah Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI jadi Tentara Sesuai UU TNI

Eks Kepala Bais Anggap Perintah Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI jadi Tentara Sesuai UU TNI

News | Senin, 04 April 2022 | 15:28 WIB

Keterlibatan Anggota TNI di Kasus Kerangkeng Manusia Langkat, Panglima TNI Janji Akan Menyelesaikan

Keterlibatan Anggota TNI di Kasus Kerangkeng Manusia Langkat, Panglima TNI Janji Akan Menyelesaikan

News | Senin, 04 April 2022 | 14:35 WIB

Terkini

Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya

Bansos Beras 30 Kg Mulai Disalurkan Agustus, Cek Jadwal Pencairannya

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api

Letupan Tengah Malam di Bumi Waras: Gudang Frozen Food Rp3 Miliar Ludes Dilalap Api

Lampung | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:08 WIB

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

Terungkap di Sidang! Kuota Haji Tambahan Diatur 'Satu Pintu' Lewat Fuad Hasan Masyhur

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:05 WIB

Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup

Nathalie Holscher Pasang Badan Tunjukkan Bukti Mewah Usai Suami Dituduh Numpang Hidup

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:05 WIB

IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?

IHSG Hari Ini Di Ujung Tanduk, Mampukah Tembus Resistance 6.300?

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Niat Investasi di Lumajang, 2 Pria Ini Malah Kehilangan Koper 1 Miliar

Niat Investasi di Lumajang, 2 Pria Ini Malah Kehilangan Koper 1 Miliar

Jatim | Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:00 WIB

5 Penyebab Kenapa Nasi di Rice Cooker Cepat Basi dan Cara Mengatasinya

5 Penyebab Kenapa Nasi di Rice Cooker Cepat Basi dan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar

Pasir Putih Situbondo Dibuka untuk Investor, Investasi Ditaksir Rp40 Miliar

Bisnis | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:49 WIB

6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele

6 Zodiak Paling Tidak Sabar: Anti Lelet dan Benci Hal yang Bertele-tele

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:43 WIB

Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

Ekshumasi Sutrimo Digelar Tanpa Keluarga, Kuasa Hukum: Mereka Tak Kuat Lihat Jasad

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 07:38 WIB

×