Soal Bubarkan Ikatan Dokter Indonesia, Ketum Adib Khumaidi: IDI Akan Selalu Ada

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Senin, 04 April 2022 | 21:40 WIB
Soal Bubarkan Ikatan Dokter Indonesia, Ketum Adib Khumaidi: IDI Akan Selalu Ada
Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi memastikan IDI akan selalu ada. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi memandang organisasi profesi kedokteran yang ia bawahi kini tidak bisa dibubarkan secara sembarang. Hal itu ditegaskan Adib menanggapi adanya seruan bubarkan IDI oleh publik.

Diketahui seruan warganet itu juga sempat disinggung dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX pada sore hingga Senin (4/4) malam.

"Jadi saya kira hal-hal yang berkaitan dengan ketentuan organisasi di dalam kaitannya dengan di negara juga disebutkan dalam Undang-Undang Praktik Kedokteran ada hasil keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) juga," kata Adib di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Karena itu Adib menegaskan bahwa IDI tetap akan ada.

"Saya kira kita tetap akan (ada), IDI tetap akan selalu ada untuk masyarakat Indonesia," ujarnya.

Sebelumnya kata "Bubarkan IDI" sempat terdengar di dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IX DPR RI dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia. Kata itu disampaikan Anggota Komisi IX Rahmad Handoyo.

Rahmad berujar apa yang disampaikan dirinya pada saat memulai desi pendalaman bukan dari dirinya.

Ia mengatakan kata "bubarkan IDI" merupakan suara dari rakyat. Suara itu yang kemudian ia sampaikan lagi di hadapan para pengurus IDI.

"Saya menyampaikan dimulai dari dua kata dulu, 'bubarkan IDI'. Itu bukan dari saya, bukan dari Rahmad Handoyo, bukan," kata Rahmad, Senin (4/4/2022).

baca juga

Menurut Rahmad apa yang menjadi aspirasi dan suara publik untuk membubarkan IDI harus menjadi evaluasi di kepengurusan. Diketahui seruan bubarkan IDI itu banyak diperbincangkan warganet menyusul adanya rekomendasi pemecatan terhadap Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

"Tapi sekali lagi nanti introspeksi dari ketum (IDI) dan teman-teman yang lain ya, itu suara rakyat. Suara trending topic, kaget masyaallah saya tuh. Itu suara netizen, begitu menggelora bubarkan IDI, saya kaget ada apa sampai sebegininya gitu," ujar Rahmad.

Menurut Rahmad apabila suara rakyat menggemakan untuk bubarkan IDI, kemungkinan memang ada suatu yang salah di dalam organisasi. Rakyat, kata Rahmad bisa jadi memandang ada ketidakadilanbyang sedang terjadi.

Ia menilai bahwa ada suatu keanehan ketika di ranah etik justru IDI mengedepankan penilaian sibjektif. Kendari ada satu dua yang tertulis, tetapi subjektifitas yang dikedepankan.

"Kenapa rakyat mengatakan itu, banyak hal yang demikian parah, kenapa tidak diambil ranah IDI, misal oknum dokter yang bermain mata dengan perusahaan farmasi, itu juga etik. Ada malpraktik itu juga tidak sebatas etik lagi, tapi sepertinya bebas-bebas saja," kata Rahmad.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago memandang Ikatan Dokter Indonesia sebagai organisasi profesi justru sama sekali tidak mensejahterakan anggotanya. Hal itu terlihat dari sikap IDI yang dinilai sewenang-wenang memecat dokter daei keanggotan, termasuk Terawan Agus Putranto.

Padahal Irma menilai tujuan didirikannya IDI sebagai organisasi profesi, yaitu seperti serikat pekerja yang seharusnya memiliki fungsi melindungi, memberdayakan, kemudian mendukung anggotanya. Bukan justru sebaliknya, memecat anggota.

"Kemudian menyejahterakan anggota, meningkatkan kesejahteraan anggota, IDI tidak menyejahterakan anggota. Orang seenak udel memecat anggota," kata Irma dalam RDPU dengan PB IDI di Komisi IX DPR, Senin (4/4/2022).

Sementara itu terkait metode digital subtraction angiography (DSA) atau lebih dikenal cuci otak yang dilakuakn Terawan, Irman menilai apa yang dilakukan mantan menteri kesehatan itu tidak ada soal. Mengingat metode yang dilakukan Terawan berdasarkan ilmu pengetahuan.

Diketahui rekomendasi pemecatan Terawan dari IDI tidak terlepas dari metode DSA yang ia lakukan kepada pasien.

"Terkait dengan kasus pak Terawan, saya kira beliau sudah memenuhi ini. Ilmu pengetahuan dan teknologi, mempertinggi derajat ilmu kesehatan dan ilmu lain yang berhubungan dengan itu, saya kira beliau sudah memenuhi itu," kata Irma.

Menurut Irma sebagai organisasi profesi, seharusnya IDI dapat membina atau mengembangkan kemampuan anggota, seperti yang dimiliki Terawan. Tetapi faktanya hal itu justru tidak terlihat dilakukan oleh IDI.

"Saya lihat IDI tidak ada ini. Di profesi anggota, IDI ini tidak melakukan pembinaan dan mengembangkan kemampuan profesi anggota. Jelas, cuci otaknya dokter Terawan berguna bagi pasien. Banyak pasien mengatakan itu tidak punya efek samping, menyehatkan, banyak sekali yang disampaikan pasien," tandas Irma.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkit 'Bubarkan IDI' yang Gaungkan Warget, Legislator: Ini Suara Rakyat, Kaget MasyaAllah Saya Tuh

Ungkit 'Bubarkan IDI' yang Gaungkan Warget, Legislator: Ini Suara Rakyat, Kaget MasyaAllah Saya Tuh

News | Senin, 04 April 2022 | 18:33 WIB

Irma Suryani DPR Semprot IDI Gegara Kasus Terawan: Seenak Udel Memecat Anggota!

Irma Suryani DPR Semprot IDI Gegara Kasus Terawan: Seenak Udel Memecat Anggota!

News | Senin, 04 April 2022 | 17:28 WIB

Lembaga Kesehatan PBNU Sarankan Terawan Agus dan IDI Bertemu Langsung, Perlu Dimediasi

Lembaga Kesehatan PBNU Sarankan Terawan Agus dan IDI Bertemu Langsung, Perlu Dimediasi

Malang | Minggu, 03 April 2022 | 10:54 WIB

IDI Sambut Opsi Mediasi Polemik Dokter Terawan

IDI Sambut Opsi Mediasi Polemik Dokter Terawan

News | Jum'at, 01 April 2022 | 19:06 WIB

Terkini

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:21 WIB

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:18 WIB

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:15 WIB

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:06 WIB

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

KPK Ungkap Setoran Rp100 Ribu-Rp2,5 Juta untuk Urus Izin Tinggal WNA, Ada Istilah 'Uang Klik'

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 17:00 WIB

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287  Warga Asing

Polisi Kembali Tetapkan 291 Tersangka Judol Hayam Wuruk, 287 Warga Asing

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:47 WIB

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

Guntur Romli: Safari Jokowi Tak Berdampak ke PDIP, Justru NasDem yang Harus Waspada!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:44 WIB

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

Guntur Romli: Dulu Petugas Partai, Kini Jokowi Jadi 'Jongos PSI' Demi Dinasti 2029!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:35 WIB

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

Relokasi Dua Pabrik Jepang ke Vietnam Ditunda, Ancaman PHK Massal Ribuan Buruh Mereda

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:25 WIB

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

Menkum: Pakai Karya Jurnalistik untuk Tujuan Komersil Wajib Bayar Royalti ke Pemegang Hak Cipta!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 16:20 WIB