Ungkit 'Bubarkan IDI' yang Gaungkan Warget, Legislator: Ini Suara Rakyat, Kaget MasyaAllah Saya Tuh

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Senin, 04 April 2022 | 18:33 WIB
Ungkit 'Bubarkan IDI' yang Gaungkan Warget, Legislator: Ini Suara Rakyat, Kaget MasyaAllah Saya Tuh
Anggota Komisi IX Rahmad Handoyo. (Tangkapan layar)

Suara.com - Kata "Bubarkan IDI" sempat terdengar di dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IX DPR RI dengan pengurus Ikatan Dokter Indonesia. Kata itu disampaikan Anggota Komisi IX Rahmad Handoyo.

Rahmad berujar apa yang disampaikan dirinya pada saat memulai desi pendalaman bukan dari dirinya. Ia mengatakan kata "bubarkan IDI" merupakan suara dari rakyat. Suara itu yang kemudian ia sampaikan lagi di hadapan para pengurus IDI.

"Saya menyampaikan dimulai dari dua kata dulu, 'bubarkan IDI'. Itu bukan dari saya, bukan dari Rahmad Handoyo, bukan," kata Rahmad, Senin (4/4/2022).

Menurut Rahmad apa yang menjadi aspirasi dan suara publik untuk membubarkan IDI harus menjadi evaluasi di kepengurusan. Diketahui seruan bubarkan IDI itu banyak diperbincangkan warganet menyusul adanya rekomendasi pemecatan terhadap Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

"Tapi sekali lagi nanti introspeksi dari ketum (IDI) dan teman-teman yang lain ya, itu suara rakyat. Suara trending topic, kaget masyaallah saya tuh. Itu suara netizen, begitu menggelora bubarkan IDI, saya kaget ada apa sampai sebegininya gitu," ujar Rahmad.

Menurut Rahmad apabila suara rakyat menggemakan untuk bubarkan IDI, kemungkinan memang ada suatu yang salah di dalam organisasi. Rakyat, kata Rahmad bisa jadi memandang ada ketidakadilanbyang sedang terjadi.

Ia menilai bahwa ada suatu keanehan ketika di ranah etik justru IDI mengedepankan penilaian sibjektif. Kendari ada satu dua yang tertulis, tetapi subjektifitas yang dikedepankan.

"Kenapa rakyat mengatakan itu, banyak hal yang demikian parah, kenapa tidak diambil ranah IDI, misal oknum dokter yang bermain mata dengan perusahaan farmasi, itu juga etik. Ada malpraktik itu juga tidak sebatas etik lagi, tapi sepertinya bebas-bebas saja," kata Rahmad.

Sebaliknya, justru IDI menyoroti metode digital subtraction angiography (DSA) yang dilakukan Terawan.

baca juga

"Oleh karena itu masalah dokter Terawan, saya miris mendengar itu tapi karena ini ranah keilmuan yang disampaikan tadi selalu masalah scientific di media masa, di media sosial saya baca, bahwa DSA lah yang disampaikan," tandasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX Irma Suryani Chaniago memandang IDI sebagai organisasi profesi justru sama sekali tidak menyejahterakan anggotanya. Hal itu terlihat dari sikap IDI yang dinilai sewenang-wenang memecat dokter daei keanggotan, termasuk Terawan Agus Putranto.

Padahal Irma menilai tujuan didirikannya IDI sebagai organisasi profesi, yaitu seperti serikat pekerja yang seharusnya memiliki fungsi melindungi, memberdayakan, kemudian mendukung anggotanya. Bukan justru sebaliknya, memecat anggota.

"Kemudian menyejahterakan anggota, meningkatkan kesejahteraan anggota, IDI tidak menyejahterakan anggota. Orang seenak udel memecat anggota," kata Irma dalam RDPU dengan PB IDI di Komisi IX DPR, Senin (4/4/2022).

Sementara itu terkait metode digital subtraction angiography (DSA) atau lebih dikenal cuci otak yang dilakuakn Terawan, Irman menilai apa yang dilakukan mantan menteri kesehatan ktu tidak ada soal. Mengingat metode yang dilakukan Terawan berdasarkan ilmu pengetahuan.

Diketahui, rekomendasi pemecatan Terawan daei IDI tidak terlepas dari metode DSA yang ia lakukan kepada pasien.

"Terkait dengan kasus pak Terawan, saya kira beliau sudah memenuhi ini. Ilmu pengetahuan dan teknologi, mempertinggi derajat ilmu kesehatan dan ilmu lain yang berhubungan dengan itu, saya kira beliau sudah memenuhi itu," kata Irma.

Menurut Irma, sebagai organisasi profesi, seharusnya IDI dapat membina atay mengembangkan kemampuan anggota, seperti yang dimiliki Terawan.  Tetapi faktanya hal itu justru tidak terlihat dilakukan oleh IDI.

"Saya lihat IDI tidak ada ini. Di profesi anggota, IDI ini tidak melakukan pembinaan dan mengembangkan kemampuan profesi anggota. Jelas, cuci otaknya dokter Terawan berguna bagi pasien. Banyak pasien mengatakan itu tidak punya efek samping, menyehatkan, banyak sekali yang disampaikan pasien."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irma Suryani DPR Semprot IDI Gegara Kasus Terawan: Seenak Udel Memecat Anggota!

Irma Suryani DPR Semprot IDI Gegara Kasus Terawan: Seenak Udel Memecat Anggota!

News | Senin, 04 April 2022 | 17:28 WIB

Pria Ini Sebut Seorang Dokter Tidak Etis Mengiklankan Dirinya Sendiri, Sindir Dokter Terawan?

Pria Ini Sebut Seorang Dokter Tidak Etis Mengiklankan Dirinya Sendiri, Sindir Dokter Terawan?

Bali | Senin, 04 April 2022 | 17:04 WIB

Usulan Pemilu 2024 Pakai E-Voting, Ketua Komisi II: Harus Dikaji Dulu karena Rawan Praktik Manipulasinya

Usulan Pemilu 2024 Pakai E-Voting, Ketua Komisi II: Harus Dikaji Dulu karena Rawan Praktik Manipulasinya

News | Senin, 04 April 2022 | 16:45 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Usai Dipecat IDI, Dokter Terawan Diambil Jerman?

CEK FAKTA: Benarkah Usai Dipecat IDI, Dokter Terawan Diambil Jerman?

Sumbar | Senin, 04 April 2022 | 14:28 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×