Suara.com - Juliana dos Santos, yang menyebut dirinya sebagai "rampasan perang, akhirnya memutuskan sudah waktunya untuk melarikan diri dari pria yang menurutnya telah memperbudaknya selama lebih dua dekade.
Tak lama setelah Referendum Timor Timur (kini Tomor Leste) pada tahun 1999, Juliana yang berusia 15 tahun mengaku diculik oleh milisi pro-Indonesia dan dibawa ke Timor Barat yang menjadi bagian wilayah Republik Indonesia.
Juliana menyebut dirinya diperkosa dan dipaksa penculiknya yang diduga bernama Egidio Manek. Dia melahirkan anaknya setahun kemudian, saat masih berusia 16 tahun.
"Dia juga memiliki istri-istri lain. Istrinya yang kelima tinggal bersama kami," kata Juliana kepada ABC News.
"Saya diperlakukan seperti budak, dipaksa untuk melayani dia dan istrinya. Semua pekerjaan rumah tangga, termasuk merawat ladang, dibebankan ke saya," ujarnya.
Juliana menyebut penculiknya kasar.
"Kadang-kadang dia memukuliku sampai mata saya hitam dan bengkak. Saya hanya diam dan terus bersabar karena anak-anak masih kecil," para Juliana.
Namun pada Januari tahun 2022 ini, Juliana merasa sudah tidak tahan lagi. Dengan dorongan anak-anaknya, dia berani melarikan diri ke perbatasan.
Tapi dia menyebut penculiknya tidak mau membiarkannya pergi tanpa perlawanan.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: Timor Leste Lebih Bersih dari Indonesia
Penculiknya menunggu di pintu gereja
Juliana dos Santos dan keluarganya masih hidup dengan trauma pada kejadian di hari dia menghilang.
Saat itu baru seminggu setelah rakyat Timor Timur memberikan suara mayoritas dalam referendum yang memilih untuk berpisah dari Republik Indonesia setelah 24 tahun menjadi Provinsi ke-27.
Berbulan-bulan menjelang pemungutan suara, laskar milisi bersenjata melancarkan kampanye teror di seluruh Timor Timur, diduga membunuh dan menyiksa warga yang mendukung kemerdekaan, membakar rumah dan ternak mereka, dan mendeportasi warga dengan truk ke Timor Barat.
Juliana dan keluarganya termasuk di antara ratusan orang yang melarikan diri ke Gereja Katolik di Suai di pantai selatan Timor Timur, ketika milisi yang diduga didukung oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) berkeliling dengan senjata, pedang, dan parang.
Saudaranya yang masih berusia 13 tahun, Carlos, dibunuh bersama sekitar 200 orang lainnya pada hari itu.
Salah satu pemimpin milisi yang memerintahkan pembunuhan di Suai, Egidio Manek, menangkap Juliana yang saat itu berusia 15 tahun dan memaksanya naik ke mobil.