Tol Bisa Ditutup, Arus Lalin Dialihkan jika Terjadi Kepadatan Mudik Lebaran, Korlantas Polri: Masyarakat Jangan Kecewa

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 06 April 2022 | 18:53 WIB
Tol Bisa Ditutup, Arus Lalin Dialihkan jika Terjadi Kepadatan Mudik Lebaran, Korlantas Polri: Masyarakat Jangan Kecewa
Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi di DPR RI. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Korlantas Polri mengaku telah menyiapkan sejumlah persiapan mengantisipasi lonjakan arus mudik Idulfitri tahun ini. Salah satunya melakukan rekayasa lalu lintas terutama jika di jalan bebas hambatan atau tol mengalami kepadatan. 

Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi mengaku siap mengantisipasi jika ada perlambatan arus kendaraan di jalan tol hingga kecelakaan lalu lintas. 

Firman mengatakan, pihaknya siap menutup jalur tol jika kepadatan arus lalu lintas terjadi ketika momen mudik. Arus lalu lintas akan di alihkan ke luar tol atau kendaraan pemudik diminta cari jalan alternatif lain. 

"Kami menyiapkan cara-cara bertindak apabila menghadapi situasi seperti ini. Pertama penutupan jalur tol, kalau memang sangat terpaksa kita akan keluarkan dan khususnya apabila jalur sudah terlalu penuh," kata Irjen Firman dalam paparannya saat rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022). 

Firman kemudian mewanti-wanti kepada masyarakat nantinya jika arus lalu lintas di Jalan Tol dialihkan ke jalan alternatif lain. Masyarakat diminta tidak marah atau pun kecewa dengan adanya penerapan tersebut. 

"Lalu kita akan mengalihkan arus ke luar tol ini juga akan kita sampaikan ke masyarakat apabila nanti kita mengambil cara bertindak ini setidaknya masyarakat dalam kutip tidak kecewa atau marah," ungkapnya. 

Menurutnya, penutupan tol terpaksa dilakukan lantaran jika tetap dipaksakan arus lalu lintas malah terjadi stuck atau terhenti tidak bergerak sama sekali. Selain itu contraflow juga bisa diterapkan. 

"Kemudian buka tutup gerbang tol kita akan berlakukan juga. Kemudian contraflow akan nanti kami akan sampaikan detil kepada bapak, bahwa berdasarkan data yang kita terima bahwa penambahan jumlah kendaraan mengharuskan kapasitas jalan pak," ujarnya. 

Lebih lanjut, Firman mengatakan, untuk antisipasi kepadatan juga Polri siap melakukan one way atau satu arah di Jalan Tol. 

baca juga

"Kemudian one way kalau memang sangat terpaksa pak ini juga harus kita persiapkan, jadi seluruhnya kendaraan mengarah ke timur akan kita berikan akses seluas-seluasnya dengan konsekuensi yang akan masuk ke jalan tol pada jalur B kita batasi," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran ke Kampung Halaman, Ini Syaratnya

Jokowi Izinkan Masyarakat Mudik Lebaran ke Kampung Halaman, Ini Syaratnya

News | Rabu, 06 April 2022 | 18:24 WIB

Jokowi: Sebanyak 14 Juta Orang Dari Jabodetabek Akan Mudik Pakai Kendaraan Pribadi

Jokowi: Sebanyak 14 Juta Orang Dari Jabodetabek Akan Mudik Pakai Kendaraan Pribadi

News | Rabu, 06 April 2022 | 17:53 WIB

Jokowi: Cuti Bersama Idulfitri pada 29 April 4, 5 dan 6 Mei 2022

Jokowi: Cuti Bersama Idulfitri pada 29 April 4, 5 dan 6 Mei 2022

News | Rabu, 06 April 2022 | 17:24 WIB

Puncak Arus Mudik Lebaran Tahun Ini Diperkirakan Terjadi 29-30 April dan 8 Mei 2022

Puncak Arus Mudik Lebaran Tahun Ini Diperkirakan Terjadi 29-30 April dan 8 Mei 2022

News | Rabu, 06 April 2022 | 16:43 WIB

Terkini

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:30 WIB

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 10:22 WIB

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:27 WIB

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:20 WIB

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 08:10 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

×