Turki Alihkan Kasus Pembunuhan Khashoggi Kepada Arab Saudi

Jum'at, 08 April 2022 | 14:26 WIB
Turki Alihkan Kasus Pembunuhan Khashoggi Kepada Arab Saudi
DW

Pada 2020, Saudi memvonis lima perwira menengah yang terlibat, dengan hukuman 20 tahun penjara.

Pengadilan awalnya mengancam dengan hukuman mati, namun dikurangi setelah putra Khashoggi, Salah, yang hidup di Arab Saudi, memaafkan para terdakwa.

Sementara tiga terdakwa lain mendapat hukuman yang lebih ringan. Bagi Cengiz, keputusan memindahkan kasus Khashoggi ke Arab Saudi menutup peluang bagi tercapainya keadilan, serta merusak reputasi Turki di mata dunia internasional.

"Keputusan ini membuka kesempatan bagi negara lain untuk melakukan pembunuhan di wilayah Turki tanpa mengkhawatirkan konsekuensi hukum,” kata dia.

"Kami akan terus melanjutkan proses hukum dengan segala kekuasaan yang diberikan kepada saya sebagai warga negara Turki.”

"Kedua negara boleh jadi bersepakat, kedua negara mungkin akan mengawali babak baru, tapi kejahatannya tidak berubah,” imbuhnya, "dan mereka yang melakukannya juga tidak berubah.” rzn/yf (ap,rtr)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI