Dalam Tiga Tahun Terakhir, KPK Telah Keluarkan 11 Surat Perintah Penyidikan Perkara TPPU

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Jum'at, 08 April 2022 | 17:13 WIB
Dalam Tiga Tahun Terakhir, KPK Telah Keluarkan 11 Surat Perintah Penyidikan Perkara TPPU
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [Dok.Antara]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat telah mengeluarkan 11 surat perintah penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam pengembangan perkara korupsi sepanjang tahun 2020 hingga 2022.

Terbaru, kasus pencucian uang yang menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi yang sebelumnya tersangka kasus suap dan jual beli jabatan.

"Tercatat, sejak tiga tahun terakhir KPK telah mengeluarkan 11 surat perintah penyidikan perkara TPPU (tindak pidana pencucian uang)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi pada Jumat (8/4/2022).

Ali Fikri merinci kasus-kasus korupsi yang dikembangkan hingga ke pencucian uang. Tahun 2022, kasus suap Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono dikembangkan ke TPPU.

Kemudian, Walkot Bekasi nonaktif Rahmat Effendi kasus suap dam lelang jabatan. Dikembangkan ke pencucian uang.

Selanjutnya, tahun 2021 kasus suap proyek Pembangunan Jalan Dalam Kota Namrole menjerat eks Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono dikembangkan ke pencucian uang; Kasus pengurusan perkara di Mahkamah Agung; Kasus seleksi Jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Probolinggo yang telah menjerat Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari.

Kemudian, kasus suap pajak menjerat eks Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji yang dijerat pencucian uang dan kasus pengadaan barang dan jasa menjerat Bupati Hulu Sungai Utara, nonaktif Abdul Wahid yang kini dijerat pencucian uang.

Terakhir pada tahun 2020, terdapat perkara pencucian uang yaitu pengembangan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Roll-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia (Persero) dan Gratifikasi terkait dengan jasa konsultasi Bisnis Asuransi dan Reasuransi Oil dan Gas pada PT Asuransi Jasa Indonesia Tahun 2008 sampai tahun 2012.

Ali menegaskan bahwa penerapan pasal pencucian uang sebagai bentuk untuk mengoptimalkan asset recovery atas hasil korupsi.

baca juga

"Lantaran, KPK acap kali menemukan para koruptor menyamarkan atau menyembunyikan hartanya dari hasil kejahatan korupsinya," ungkap Ali

Dimana, kata Ali, mulai dari penempatan uang atau aset di sistem keuangan, menyamarkan atau menghilangkan jejak sumber uang dengan melakukan transaksi atau transfer yang kompleks.

"Ataupun menggunakan uangnya untuk investasi pada kegiatan usaha atau bentuk kekayaan lainnya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Setor Rp72 Miliar dan 2.700 Dolar AS dari Kasus Suap Mantan Menteri Edhy Prabowo

KPK Setor Rp72 Miliar dan 2.700 Dolar AS dari Kasus Suap Mantan Menteri Edhy Prabowo

Lampung | Jum'at, 08 April 2022 | 11:23 WIB

Kasus Pencucian Uang Walkot Bekasi, KPK Panggil Kepala Dinas Tenaga Kerja hingga Sekdis Tata Ruang

Kasus Pencucian Uang Walkot Bekasi, KPK Panggil Kepala Dinas Tenaga Kerja hingga Sekdis Tata Ruang

News | Jum'at, 08 April 2022 | 11:00 WIB

KPK Telisik Modus Licik Walkot Bekasi Rahmat Effendi 'Palak' Camat Dan ASN Untuk Bangun Glamping Pribadi Di Cisarua

KPK Telisik Modus Licik Walkot Bekasi Rahmat Effendi 'Palak' Camat Dan ASN Untuk Bangun Glamping Pribadi Di Cisarua

News | Jum'at, 08 April 2022 | 10:41 WIB

Terkini

Parkir Liar di Senopati Bikin Trotoar dan Jalur Difabel Tertutup, 52 Motor Ditertibkan

Parkir Liar di Senopati Bikin Trotoar dan Jalur Difabel Tertutup, 52 Motor Ditertibkan

News | Jum'at, 25 September 2026 | 17:25 WIB

Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik

Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik

Sumbar | Jum'at, 25 September 2026 | 17:24 WIB

Jelang ASEAN Cup 2026, Brimob Sisir SUGBK hingga Ruang Ganti Pemain

Jelang ASEAN Cup 2026, Brimob Sisir SUGBK hingga Ruang Ganti Pemain

News | Jum'at, 25 September 2026 | 17:23 WIB

Prestone Racing Coolant Hadir untuk Kebutuhan Mesin Performa Tinggi

Prestone Racing Coolant Hadir untuk Kebutuhan Mesin Performa Tinggi

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 17:23 WIB

Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan

Pestapora 2026 Hadir Makin Meriah, BRImo Siapkan Beragam Keseruan

Riau | Jum'at, 25 September 2026 | 17:21 WIB

Daftar Penyakit Toyota Avanza Tua: Urutan dari yang Mudah Diperbaiki hingga Red Flag Pantang Dibeli

Daftar Penyakit Toyota Avanza Tua: Urutan dari yang Mudah Diperbaiki hingga Red Flag Pantang Dibeli

Otomotif | Jum'at, 25 September 2026 | 17:20 WIB

BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung

BRImo Ramaikan Pestapora 2026, Ada Ragam Program Spesial untuk Pengunjung

Sumut | Jum'at, 25 September 2026 | 17:17 WIB

Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang

Mooncake Festival 2026 Jadi Ruang Akulturasi Budaya di Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 25 September 2026 | 17:15 WIB

Belajar dari Pohon Clusia, Ilmuwan Ungkap Cara Tanaman Hemat Air Hadapi Kekeringan

Belajar dari Pohon Clusia, Ilmuwan Ungkap Cara Tanaman Hemat Air Hadapi Kekeringan

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 17:15 WIB

Studi: Air Hujan Surabaya Terkontaminasi Mikroplastik, Pakis Gelora Tertinggi

Studi: Air Hujan Surabaya Terkontaminasi Mikroplastik, Pakis Gelora Tertinggi

News | Jum'at, 25 September 2026 | 17:15 WIB

×