Syarat dan Cara Daftar Loker BUMN 2022, Lengkap dengan Dokumen Wajib

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Rabu, 13 April 2022 | 11:02 WIB
Syarat dan Cara Daftar Loker BUMN 2022, Lengkap dengan Dokumen Wajib
Logo BUMN

Cara Daftar loker BUMN 2022:

1. Pelamar hanya dapat melamar melalui situs web https://rekrutmenbersama.fhcibumn.id dengan mengikuti petunjuk pendaftaran. Tidak ada jalur lain yang digunakan untuk pengiriman lamaran.

2. Pelamar wajib memiliki alamat e-mail pribadi dan nomor telepon seluler yang masih aktif untuk dapat mengikuti proses seleksi. Pelamar dilarang menggunakan alamat email milik orang lain/kantor dalam proses pendaftaran.

3. Tidak ada layanan untuk perubahan/koreksi seluruh data-data serta dokumen yang telah dikirim oleh pelamar.

Dokumen loker BUMN 2022:

1. Foto Profil

2. KTP

3. Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL)

4. Transkrip Nilai

5. SKCK

6. Dokumen lainnya (Sertifikat Pelatihan, Bahasa Inggris, dll)

7. Surat Rekomendasi

8. Untuk catatan, setiap dokumen yang terdiri lebih dari 1 (seperti ijazah untuk 2 pendidikan), wajib untuk disatukan dalam 1 file dokumen.

Demikian syarat dan cara daftar Loker BUMN 2022.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:27 WIB

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:25 WIB

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:18 WIB

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:16 WIB

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:07 WIB

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:04 WIB

Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi

Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:02 WIB

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin

News | Kamis, 30 April 2026 | 18:00 WIB

Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!

Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!

News | Kamis, 30 April 2026 | 17:58 WIB