Suara.com - Pemerintah bersama DPR sudah menetapkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar jemaah haji tahun ini. Lalu berapa besarannya dan berapa perbedaan biaya haji 2022 Indonesia dan negara lain?
Menyadur situs resmi Kemenag, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan rata-rata biaya haji di Indonesia adalah sebesar Rp 39.886.009. Hal ini disampaikan setelah Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, di Senayan. Dengan telah ditetapkan, menarik untuk diketahui perbedaan biaya haji 2022 Indonesia dan negara lain.
"Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah disepakati sebesar Rp 39.886.009," ungkap Menag, Rabu (13/4/2022).
"Ini meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa," lanjutnya.
Bipih merupakan salah satu komponen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sementara komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan yang tahun ini disepakati senilai Rp 808.618,80 per jemaah.
Komponen ketiga BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang sebesar Rp 41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini Rp 81.747.844,04 per jemaah.
Perbedaan Biaya Haji 2022 Indonesia dan Negara Lain
Arab Saudi
Biaya haji di Arab Saudi beragam, mulai dari yang termurah, SAR 3.000 (Rp 11.478.858) hingga yang termahal, harganya SAR 11.890 (Rp 45.494.541).
Inggris
Paket haji termurah di Inggris termasuk penerbangan pulang-pergi adalah 3.000 poundstreling atau sekitar Rp 69.783.644. Sayangnya, paket ini sudah sangat ditemukan.
Amerika
Mengingat luasnya negara ini, maka biayanya juga berbeda setiap daerah. Pada tahun 2017, biaya haji di Negeri Paman Sam berkisar USD 5.500 hingga USD 10.000 (Rp 78.886.500 hingga Rp 143.430.000)
India
Meskipun berdekatan, biaya haji dan India dan Pakistan berbeda, begitu juga dengan aturan-aturan yang berlaku di dua negara ini.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Berapa Biaya Perjalanan Ibadah Haji 2022?
Batam | Kamis, 14 April 2022 | 13:57 WIB
Rincian Lengkap Biaya Haji Terbaru 2022, Tidak Perlu Khawatir Meski Harga Naik
Bisnis | Kamis, 14 April 2022 | 12:45 WIB
Rapat dengan Kemenag, Komisi VIII Sepakati Biaya Haji Sebesar Rp39,8 Juta
DPR | Kamis, 14 April 2022 | 11:09 WIB
Terkini
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB