Bumerang buat Polri, Legislator PKB Desak Kapolda NTB Beri Sanksi Polisi yang Tetapkan Korban Begal jadi Tersangka

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 15 April 2022 | 11:58 WIB
Bumerang buat Polri, Legislator PKB Desak Kapolda NTB Beri Sanksi Polisi yang Tetapkan Korban Begal jadi Tersangka
Murtede alias Amaq Sinta (34), korban begal yang dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Lombok Tengah. [ANTARA]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB, Rano Al Fath, mendesak Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan sanksi terhadap polisi yang menetapkan Amaq Santi (34), warga NTB yang merupakan korban begal justru dijadikan sebagai tersangka.

Rano mengatakan, dirinya sebagai anggota Komisi III sudah sering kali mewanti-wanti Polri agar hati-hati dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam menetapkan seorang tersangka. 

"Jangan sampai statement yang kita sampaikan itu malah jadi boomerang bagi diri kita sendiri, apalagi mewakilkan sebuah institusi seperti Polri," kata Rano saat dihubungi, Jumat (15/4/2022). 

Rano menjelaskan, pembelaan darurat atau noodweer dalam rangka mempertahankan diri diatur dalam KUHP Pasal 49 dan tidak dapat dikatakan melanggar asas praduga tidak bersalah atau dikatakan main hakim sendiri. Untuk itu, menurutnya Polda NTB perlu melakukan evaluasi pembinaan. 

Ilustrasi begal (Suara/Iqbal)
Ilustrasi begal (Suara/Iqbal)

"Maka dari itu nanti Kapolda NTB mungkin bisa dilakukan evaluasi atau pembinaan berupa pemberian sanksi atau seperti apa sesuai kebijakannya," ungkapnya. 

Rano mengatakan, jangan sampai citra Polri yang sedang positif dibangun oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, justru kandas hanya dengan adanya kejadian-kejadian seperti tersebut. 

"Maka dari itu hal ini harus jadi pelajaran juga untuk para Kapolres-Kapolres atau pimpinan lainnya agar anggota dibawah itu diberikan pemahaman hukum yang lebih baik lagi agar anggota bisa lebih profesional dalam menetapkan tersangka atau menangani suatu perkara. Jadi kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan bisa diprevensi dengan langkah hati-hati dan terukur," tuturnya. 

Ia menegaskan, hal-hal seperti tersebut jangan sampai terulang kembali. Justru patroli polisi yang harus ditingkatkan. 

"Patroli Polisi juga harus ditingkatkan karena kasus begal, klitih dan premanisme seperti ini masih sangat marak terjadi dan kita sangat butuh Polisi untuk menciptakan rasa aman di masyarakat," tandasnya. 

Korban Begal Jadi Tersangka 

Diketahui, seorang korban begal di jalan raya Desa Ganti, Praya Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi tersangka pembunuhan akibat melawan pelaku begal pada dirinya, Minggu (10/4/2022) dini hari. 

Kasus ini kemudian viral dan banyak mendapatkan kritikan dari netizen. Pelaku pembunuhan yang merupakan korban dianggap melakukan tindakan perlawanan karena dalam situasi terancam. 

Apalagi saat konfrensi pers, awak media menanyakan bagaimana sikap yang seharusnya jika menjadi korban begal. Apakah pasrah menjadi korban begal atau melawan begal tersebut. 

Setelah informasi tersebut viral, korban begal yang kemudian diketahui namanya Amaq Santi (34). Ia bebas setelah mendapat surat penangguhan penahan direspon Polres setempat. 

"Iya dibebaskan setelah ada surat penangguhan dari keluarga dengan mengetahui pemerintah desa," kata Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum di Praya, Rabu (13/4/2022). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Viral, Polda NTB Ambil Alih Kasus Amaq Sinta Korban yang jadi Tersangka karena Bunuh Begal

Setelah Viral, Polda NTB Ambil Alih Kasus Amaq Sinta Korban yang jadi Tersangka karena Bunuh Begal

News | Jum'at, 15 April 2022 | 11:51 WIB

Korban Begal di Lombok Jadi Tersangka, Ustaz Ahmad Zainuddin Bicara Soal Hukum Islam: Darah Maling Tidak Ada Nilainya

Korban Begal di Lombok Jadi Tersangka, Ustaz Ahmad Zainuddin Bicara Soal Hukum Islam: Darah Maling Tidak Ada Nilainya

Jawa Tengah | Jum'at, 15 April 2022 | 09:07 WIB

Tak Pantas Dipenjara karena Bunuh Begal yang Menyerangnya, Amaq Santi: Kalau Saya Mati Siapa yang Mau Bertanggung Jawab?

Tak Pantas Dipenjara karena Bunuh Begal yang Menyerangnya, Amaq Santi: Kalau Saya Mati Siapa yang Mau Bertanggung Jawab?

News | Kamis, 14 April 2022 | 14:45 WIB

Blak-blakan Korban Begal Jadi Tersangka: Bunuh 2 Begal Bukan Karena Hebat Atau Kebal, Tapi Dilindungi Allah

Blak-blakan Korban Begal Jadi Tersangka: Bunuh 2 Begal Bukan Karena Hebat Atau Kebal, Tapi Dilindungi Allah

News | Kamis, 14 April 2022 | 13:38 WIB

Terkini

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 08:00 WIB

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 06:59 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB