PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, DPR: AS Semestinya Belajar dari Indonesia

Iwan Supriyatna | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 16 April 2022 | 13:52 WIB
PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, DPR: AS Semestinya Belajar dari Indonesia
Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi. [Antara]

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Rahmad Handoyo berpendapat, jika menyangkut soal penanganan Covid-19, Amerika Serikat (AS) sebaiknya berguru kepada pemerintah Indonesia, khususnya tentang aplikasi pelacak Covid-19 PeduliLindungi.

Pernyataan Rahmad tersebut menanggapi soal Departemen Luar Negeri Amerika Serikat merilis laporan praktik Hak Asasi Manusia (HAM) yang salah satunya terdapat dugaan pelanggaran HAM terkait aplikasi PeduliLindungi.

"Dari pada merilis tudingan dugaan pelanggaran HAM, Amerika lebih baik mempelajari bagaimana bermanfaatnya system aplikasi PeduliLIndungi dalam mendeteksi Covid-19. Amerika perlu belajar dari Indonesia agar lebih sukses mengendaliankan Covid-19," kata Rahmad kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

Rahmad mengaku heran mengapa Departemen AS menuding adanya pelanggaran HAM pada aplikasi tersebut. Ia mempertanyakan dasar adanya dugaan pelanggaran HAM tersebut.

"Sebagai warga negara dan sebagai anggota parlemen saya wajib mempertanyakan apa dasar mereka (Amerika) menyampaikan pandangan seperti itu. Apakah cukup dengan sebatas laporan LSM lalu menjustifikasi bahwa peduli lindungi itu melanggar HAM?," tuturnya.

Lebih lanjut, Rahmad mengatakan, semestinya Amerika, lewat kedutaan yang ada di Indonesia bisa bertanya langsung kepada pemerintah apa dan bagaimana sistem Peduli lindungi itu. Menurutnya, sebelum laporan tersebut dirilis, seyogianya terlebih dahulu ada klarifikasi kepada pemerintah,

“Sekali lagi, jangan dong menjustifikasi laporan LSM untuk menyatakan bahwa indonesia melanggar HAM. Sangat tidak fair kalau laporan analisa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dasarnya hanya sebatas LSM,” bebernya.

Ia menambahkan, laporan tentang sebuah pelanggaran HAM, apalagi oleh negara sekelas Amerika, tentu tidak cukup hanya berdasarkan laporan LSM. Karena itu, menyangkut tudingan Kemenlu AS ini, sangat layak dipertanyakan, apa sebenarnya motif Amerika merilis isu seperti itu.

“Sebagai negara yang berdaulat, kita pantas mempertanyakan apa motivasi Amerika merilis isu pelanggaran HAM ini. Amerika harus dikoreksi, Kemenlu AS jangan semena-mena menilai suatu negara hanya berdasarkan laporan LSM tanpa adanya konfirmasi terhadap pemerintah Indonesia,” tuturnya.

Ia menegaskan, pemerintah Indonesia berhak melindungi rakyatnya dari ancaman Covid-19 dengan menerapkan sistem PeduliLindungi. Apalagi, faktanya, system tersebut cukup berhasil dalam pengendalian Covid-19 di Indonesia.

”Kita sebagai negara berdaulat juga menghormati kedaulatan negara lain. Artinya, Amerika juga harus menghormati kedaulatan Indonesia, jangan semena-mena menyebut Indonesia melanggar HAM," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amerika Serikat Tuding Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Langgar HAM, Anggota DPR RI Buka Suara

Amerika Serikat Tuding Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Langgar HAM, Anggota DPR RI Buka Suara

Jabar | Sabtu, 16 April 2022 | 13:00 WIB

AS Sebut Aplikasi Pedulilindungi Berpotensi Langgar HAM, Mahfud MD : Kami Tangani Covid-19 Lebih Baik Dari Amerika

AS Sebut Aplikasi Pedulilindungi Berpotensi Langgar HAM, Mahfud MD : Kami Tangani Covid-19 Lebih Baik Dari Amerika

Kalbar | Sabtu, 16 April 2022 | 12:23 WIB

Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi, Salah Satu Syarat Perjalanan Mudik

Cara Mengisi eHAC di PeduliLindungi, Salah Satu Syarat Perjalanan Mudik

News | Sabtu, 16 April 2022 | 12:04 WIB

Terkini

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:36 WIB

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:19 WIB

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:54 WIB

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:47 WIB

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:37 WIB

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:41 WIB

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:39 WIB

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

Tebus Kekecewaan Insiden LCC MPR, Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak Dapat Beasiswa Kuliah ke China

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:33 WIB