Dilansir Turnbackhoax.id dari CNN Indonesia dan detikcom, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/4/2022).
Ketika Rama, nama driver ojol itu, berkumpul bersama rekan seprofesi berinisial AP, DF, dan PJ lalu pindah tongkrongan di kafe yang terletak di Jalan Kaliurang km 5 pukul 01.00 WIB, mereka mengonsumsi miras jenis Gedang Klutuk sebanyak dua botol 600ml.
Saat mengonsumsi, terjadi keributan antara AK alias Rama dan AP. Rama menyela saat AP menceritakan masalah pribadinya. AP yang tidak terima langsung memukul Rama hingga mengenai matanya dan menyebabkan lebam biru.
Permasalahan itu akhirnya diselesaikan secara damai. Rama lalu pulang ke rumah pukul 05.00 WIB dan masih berada di bawah pengaruh alkohol.
Namun, Rama berdalih bahwa luka lebam di mata kirinya itu akibat ulah segerombolan OTK di jalan yang melakukan aksi kejahatan jalanan. Ia mengaku dipepet 8 orang naik motor di Blimbingsari.
Kabar bohong ini semakin menyebar saat Rama bercerita ke rekan sesama ojol hingga viral. Polisi lalu menyelidiki peristiwa itu dan tidak menemukan fakta seperti yang ramai diperbincangkan.
Seiring berjalannya waktu dan banyak kejanggalan yang muncul, AK alias Rama mengakui bahwa ia berbohong dan cerita yang dikarangnya itu tidak benar.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan bahwa driver Shopee Food pasrah jadi korban begal karena takut dipenjara jika melawan adalah hoaks.
Klaim tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.