Kemendikbudristek Bersyukur Uji Materi Permendikbud PPKS Ditolak MA

Selasa, 19 April 2022 | 07:26 WIB
Kemendikbudristek Bersyukur Uji Materi Permendikbud PPKS Ditolak MA
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Komnas Perempuan menilai Mendikbud Ristek Nadiem Makarim telah memenuhi Prosedur Formal Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yaitu Permendikbud Ristek 30/2021 diterbitkan sesuai kewenangan dan telah memenuhi proses menerima saran dan masukan baik secara lisan maupun tertulis dari kelompok masyarakat yang akan menjadi sasaran pemberlakuan obyek permohonan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI