Siapa Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana: Mafia Minyak Goreng yang Bolak Balik KPK di 2 Kasus Korupsi

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 19 April 2022 | 19:45 WIB
Siapa Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana: Mafia Minyak Goreng yang Bolak Balik KPK di 2 Kasus Korupsi
siapa Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana (Twitter/catchmeupid)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng (Crude Palm Oil/CPO) pada Selasa (19/4/2022). Siapa Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana?

Selain Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus korupsi ini. Banyak publik bertanya-tanya siapa Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunannya," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).

Kejaksaan Agung menemukan sejumlah perbuatan yang berkaitan persetujuan ekspor (PE) kepada eksportir yang tidak memenuhi syarat Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Lantas siapa Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebenarnya yang menjadi tersangka dalam kasus ekspor minyak goreng? Simak profilnya berikut ini.

Profil dan Karier Indrasari Wisnu Wardhana

Indrasari Wisnu Wardhana merupakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) yang baru saja dilantik pada 20 Desember 2021. Dikutip dari laman Kemendag, Indrasari berkantor di Jalan M.I. Ridwan Rais, Jakarta Pusat di Gedung Utama Kementerian Perdagangan (Kemendag) Lantai 9.

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melantik Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021. Sebelumnya Indrasari menjabat sebagai (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti). 

Sebelum diangkat sebagai Dirjen PLN Kemendag, dan Kepala Bappebti, Indrasari diangkat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara II (Persero) atau PTPN III. Ia diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 398/MBU/10/2021 dan Nomor SK 399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III yang ditandatangani oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

baca juga

Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana

Dilansir dari laman resmi e-LHKPN, Indrasari terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 19 Maret 2021 untuk periodik 2020 saat masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga pada Kemendag.

Total harta kekayaannya sebesar Rp 4,4 miliar yang terdiri atas tiga tanah dan bangunan senilai Rp 3,35 miliar. Tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Tangerang Selatan dan Bogor.

Selain itu ia memiliki hara kekayaan berupa motor Honda Scoopy senilai Rp 10,5 juta, mobil honda Civic senilai Rp 435 juta juta. Harta bergerak lainnya sekitar Rp 68,2 juta dan kas setara kas sejumlah Rp 872 juta. Indrasari juga memiliki utang senilai Rp 248 juta.

Kasus dan Kontroversi Indrasari Wisnu Wardhana

Pada tahun 2019, Indrasari pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap impor bawang putih oleh I Nyoman Dhamantra, mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. Indrasari juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap impor ikan di Perum Perindo oleh eks Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda.

Pada kasus korupsi minyak goreng ini, selain Indrasari, terdapat 3 tersangka lain yang ditetapkan oleh Kejaksaan Agung antara lain MPT (Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia), SMA (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup/ PHG), dan PT (General Manager bagian General Affair PT Musim Mas).

Para tersangka dikenakan pelanggaran atas Pasal 54 ayat 1 huruf a dan ayat 2 huruf a,b,e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Lalu pelanggaran tiga ketentuan BAB 2 huruf a angka 1 huruf b jo bab 2 huruf c angka 4 huruf c Peraturan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Nomor 2 Perdagangan Luar Negeri per 1 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO.

Selain itu, keempat tersangka diduga melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang penetapan jumlah untuk distribusi kebutuhan dalam negeri dan harga penjualan di dalam negeri.

Demikian informasi seputar siapa Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana yang tersandung kasus korupsi ekspor minyak goreng. 

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pihak Swasta yang Terjerat Suap Ekspor Minyak Goreng Ternyata Produsen Merek Sania Hingga SunCo

Pihak Swasta yang Terjerat Suap Ekspor Minyak Goreng Ternyata Produsen Merek Sania Hingga SunCo

Bisnis | Selasa, 19 April 2022 | 19:19 WIB

Terkait Pengungkapan Mafia Minyak Goreng yang Justru Melibatakan Dirjen Kemendag, Sahroni: Sangat Menyedihkan

Terkait Pengungkapan Mafia Minyak Goreng yang Justru Melibatakan Dirjen Kemendag, Sahroni: Sangat Menyedihkan

Kalbar | Selasa, 19 April 2022 | 19:13 WIB

Rapat di DPR Bareng Dirjen Kemendag Wisnu Tersangka Mafia Migor, Legislator NasDem Sebut Ironi hingga Persekutuan Jahat

Rapat di DPR Bareng Dirjen Kemendag Wisnu Tersangka Mafia Migor, Legislator NasDem Sebut Ironi hingga Persekutuan Jahat

News | Selasa, 19 April 2022 | 18:34 WIB

Isi Garasi Tersangka Mafia Minyak Goreng Indrasari Wisnu Wardhana Tak Cukup Banyak, Loyal dengan Merek Honda

Isi Garasi Tersangka Mafia Minyak Goreng Indrasari Wisnu Wardhana Tak Cukup Banyak, Loyal dengan Merek Honda

Otomotif | Selasa, 19 April 2022 | 19:04 WIB

Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Celios: Kejahatan Terstruktur

Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Celios: Kejahatan Terstruktur

Bisnis | Selasa, 19 April 2022 | 17:54 WIB

Mendag Lutfi Buka Suara Setelah Anak Buahnya Jadi Tersangka Suap Izin Ekspor Minyak Goreng

Mendag Lutfi Buka Suara Setelah Anak Buahnya Jadi Tersangka Suap Izin Ekspor Minyak Goreng

News | Selasa, 19 April 2022 | 17:36 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×