BOS Kemenag 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Pencairannya

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 20 April 2022 | 10:49 WIB
BOS Kemenag 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Pencairannya
BOS Kemenag 2022 Kapan Cair? Ini Jadwalnya. (Tangkapan Layar/bos.kemenag.go.id)

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah tahun 2022 ini. BOS Kemenag 2022 kapan cair?

Untuk tahu, BOS Kemenag 2022 kapan cair simak penjelasannya berikut ini. Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), pencairan tahap I ini dilakukan kepada 31.838 madrasah yang dimulai pada Maret sebesar Rp 2,2 triliun. Sementara bulan April ini akan dicairkan sebesar Rp 1,3 triliun.

Dilansir laman Kementerian Agama (Kemenag), pencairan BOS tahap I akan selesai sebelum tanggal 22 April 2022.

“Kami sedang berupaya agar pencairan BOS Tahap l seluruhnya selesai sebelum tanggal 22 April 2022,” kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi yang dikutip dari kemenag.go.id. 

Tercatat penerima BOS Kemenag 2022 sebanyak 48.098 madrasah yang terdiri atas 23.666 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA). Sementara untuk pembayaran BOS untuk 16.260 madrasah yang terdiri atas 8.391 MTs dan 7.869 MA ada sekitar Rp 1,4 triliun.

Dana BOS Kemenag ini diharapkan menjadi salah satu instrumen yang dapat meningkatkan mutu pembelajaran siswa dan berkontribusi penting terhadap peningkatan akses pendidikan di Indonesia. 

Cara Pencairan BOS Kemenag 2022

Cara pencairan BOS Kemenag 2022, setiap sekolah diharuskan mengakses portal https://bos.kemenag.go.id/ . Penggunaan Portal BOS ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.

  1. Login melalui Portal BOS Kemenag menggunakan emis Pendis
  2. Membuat perjanjian kerja sama
  3. Mengunggah dokumen persyaratan serta mengajukan validasi
  4. Mencetak bukti tanda terima telah mengunggah seluruh dokumen persyaratan
  5. Mendatangi bank serta membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima
  6. Bank akan melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan
  7. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS
  8. Selesai 

Masing - masing sekolah juga dapat mengunduh Juknis BOS Kemenag 2022 yang dapat diunduh dan diakses melalui laman berikut: https://drive.google.com/file/d/1qJfffcFx-cuMtEK-F7u_8-Qjv_sNibBQ/view 

Demikian informasi seputar BOS Kemenag 2022 kapan cair beserta cara pencairan yang dapat diakses melalui laman https://bos.kemenag.go.id/. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar, Kejari Bogor Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana BOS Madrasah

Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar, Kejari Bogor Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana BOS Madrasah

Bogor | Sabtu, 26 Februari 2022 | 22:31 WIB

Kasus Korupsi Eks Kepsek SMAN 1 Batam Berlanjut ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang

Kasus Korupsi Eks Kepsek SMAN 1 Batam Berlanjut ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang

Batam | Kamis, 13 Januari 2022 | 17:13 WIB

Guru SMA di Batam Kembalikan Dana BOS yang Diduga Dipakai buat Liburan

Guru SMA di Batam Kembalikan Dana BOS yang Diduga Dipakai buat Liburan

Riau | Kamis, 13 Januari 2022 | 10:21 WIB

Terkini

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:29 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:14 WIB

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:13 WIB

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:02 WIB

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:44 WIB

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:42 WIB