BOS Kemenag 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Pencairannya

Rifan Aditya

Rabu, 20 April 2022 | 10:49 WIB
BOS Kemenag 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Pencairannya
BOS Kemenag 2022 Kapan Cair? Ini Jadwalnya. (Tangkapan Layar/bos.kemenag.go.id)

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Madrasah tahun 2022 ini. BOS Kemenag 2022 kapan cair?

Untuk tahu, BOS Kemenag 2022 kapan cair simak penjelasannya berikut ini. Dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag), pencairan tahap I ini dilakukan kepada 31.838 madrasah yang dimulai pada Maret sebesar Rp 2,2 triliun. Sementara bulan April ini akan dicairkan sebesar Rp 1,3 triliun.

Dilansir laman Kementerian Agama (Kemenag), pencairan BOS tahap I akan selesai sebelum tanggal 22 April 2022.

“Kami sedang berupaya agar pencairan BOS Tahap l seluruhnya selesai sebelum tanggal 22 April 2022,” kata Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Isom Yusqi yang dikutip dari kemenag.go.id. 

Tercatat penerima BOS Kemenag 2022 sebanyak 48.098 madrasah yang terdiri atas 23.666 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.363 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.069 Madrasah Aliyah (MA). Sementara untuk pembayaran BOS untuk 16.260 madrasah yang terdiri atas 8.391 MTs dan 7.869 MA ada sekitar Rp 1,4 triliun.

Dana BOS Kemenag ini diharapkan menjadi salah satu instrumen yang dapat meningkatkan mutu pembelajaran siswa dan berkontribusi penting terhadap peningkatan akses pendidikan di Indonesia. 

Cara Pencairan BOS Kemenag 2022

Cara pencairan BOS Kemenag 2022, setiap sekolah diharuskan mengakses portal https://bos.kemenag.go.id/ . Penggunaan Portal BOS ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Madrasah Tahun Anggaran 2020.

  1. Login melalui Portal BOS Kemenag menggunakan emis Pendis
  2. Membuat perjanjian kerja sama
  3. Mengunggah dokumen persyaratan serta mengajukan validasi
  4. Mencetak bukti tanda terima telah mengunggah seluruh dokumen persyaratan
  5. Mendatangi bank serta membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima
  6. Bank akan melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan
  7. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS
  8. Selesai 

Masing - masing sekolah juga dapat mengunduh Juknis BOS Kemenag 2022 yang dapat diunduh dan diakses melalui laman berikut: https://drive.google.com/file/d/1qJfffcFx-cuMtEK-F7u_8-Qjv_sNibBQ/view 

baca juga

Demikian informasi seputar BOS Kemenag 2022 kapan cair beserta cara pencairan yang dapat diakses melalui laman https://bos.kemenag.go.id/. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar, Kejari Bogor Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana BOS Madrasah

Rugikan Negara Rp 1,1 Miliar, Kejari Bogor Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Dana BOS Madrasah

Bogor | Sabtu, 26 Februari 2022 | 22:31 WIB

Kasus Korupsi Eks Kepsek SMAN 1 Batam Berlanjut ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang

Kasus Korupsi Eks Kepsek SMAN 1 Batam Berlanjut ke Pengadilan Tipikor Tanjungpinang

Batam | Kamis, 13 Januari 2022 | 17:13 WIB

Guru SMA di Batam Kembalikan Dana BOS yang Diduga Dipakai buat Liburan

Guru SMA di Batam Kembalikan Dana BOS yang Diduga Dipakai buat Liburan

Riau | Kamis, 13 Januari 2022 | 10:21 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:03 WIB

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026

Bogor | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI

Jakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere

Bali | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:59 WIB

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:40 WIB

×