6 Aturan Mudik Lebaran 2022 Terbaru, Anak 6-17 Tahun Wajib Antigen atau Tidak?

Rifan Aditya

Kamis, 21 April 2022 | 07:46 WIB
6 Aturan Mudik Lebaran 2022 Terbaru, Anak 6-17 Tahun Wajib Antigen atau Tidak?
aturan mudik lebaran 2022 terbaru - Ilustrasi perjalanan kereta, mudik lebaran (Pixabay)

Suara.com - Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 resmi merilis aturan mudik lebaran 2022 terbaru. Peraturan terbaru bagi pelaku perjalanan dalam negeri khususnya dalam rangka mudik lebaran 2022 ini berlaku mulai tanggal 19 April 2022 kemarin.

Lantas apa saja aturan mudik lebaran 2022 terbaru? Peraturan terbaru tersebut tertuang dalam tertuang dalam Addendum Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Adapun SE ini diterbitkan untuk menambahkan ketentuan persyaratan perjalanan khusus bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang berusia 6-17 yang sudah mendapatkan vaksin dosis ke-2. Anak 6-17 tahun tidak diwajibkan menunjukkan hasil tes negatif covid-19.

Sebelum diterbitkan, Surat Edaran yang telah ditanda tangani Satgas Covid-19 Letjen TNI Suharyanto tersebut, merupakan hasil keputusan Kabinet Terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo pada 18 April 2022. 

Lalu apa saja aturan mudik lebaran terbaru? Simak ulasannya berikut ini. 

6 Aturan Mudik Lebaran 2022 Terbaru 

Setidaknya terdapat enam point tambahan dalam SE terbaru diantaranya yaitu:

• PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. 

• PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RTPCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. 

baca juga

• PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan 

• PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan, dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumahsakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19. 

• PPDN dengan usia dibawah 6 tahun tidak diwajibkan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen, namun wajib melakukan perjalanan dengan seorang pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

• PPDN dengan usia 6-17 tahun dan telah menerima vaksin dosis kedua tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen, namun wajib melampirkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua.

Demikian tadi penjelasan mengenai aturan mudik lebaran 2022 terbaru. Semoga perjalanan Anada lancar dan selamat samapai tujuan.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalan Lintas Lahat-Muara Enim Macet Akibat Truk Batu Bara hingga 4 Jam, Bagaimana Mudik Lebaran?

Jalan Lintas Lahat-Muara Enim Macet Akibat Truk Batu Bara hingga 4 Jam, Bagaimana Mudik Lebaran?

Sumsel | Kamis, 21 April 2022 | 06:52 WIB

ASDP Ketapang Banyuwangi Siapkan Skenario Penyeberangan Hadapi Arus Mudik Lebaran 2022

ASDP Ketapang Banyuwangi Siapkan Skenario Penyeberangan Hadapi Arus Mudik Lebaran 2022

Malang | Kamis, 21 April 2022 | 06:35 WIB

Jelang Arus Mudik, Jasa Penyewaan Mobil Kebanjiran Order, Pesanan Naik 200 Persen

Jelang Arus Mudik, Jasa Penyewaan Mobil Kebanjiran Order, Pesanan Naik 200 Persen

Jakarta | Kamis, 21 April 2022 | 06:00 WIB

Terkini

Jangan Ketinggalan Promo KFC 17 Agustus 2026, Cek Cara Klaim Voucher di Sini

Jangan Ketinggalan Promo KFC 17 Agustus 2026, Cek Cara Klaim Voucher di Sini

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:38 WIB

Gaya Hidup Keluarga Makin Dinamis, Akses Nutrisi Berkualitas Jadi Kebutuhan

Gaya Hidup Keluarga Makin Dinamis, Akses Nutrisi Berkualitas Jadi Kebutuhan

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:36 WIB

6 Cara Layering Serum yang Benar agar Bahan Aktifnya Bekerja Maksimal

6 Cara Layering Serum yang Benar agar Bahan Aktifnya Bekerja Maksimal

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Novel Dari Hari ke Hari: Sejarah Besar Diceritakan dari Mata Seorang Bocah

Novel Dari Hari ke Hari: Sejarah Besar Diceritakan dari Mata Seorang Bocah

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:30 WIB

The Dream Life of Mr. Kim: Sisi Rentan Pekerja Senior di Dunia Korporat

The Dream Life of Mr. Kim: Sisi Rentan Pekerja Senior di Dunia Korporat

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:30 WIB

Mengenal Teknologi Robotik ROSA yang Bantu Operasi Lutut Lebih Presisi

Mengenal Teknologi Robotik ROSA yang Bantu Operasi Lutut Lebih Presisi

Health | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:26 WIB

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Meski Diancam AS, Harga Minyak Naik Tipis

Iran Tolak Buka Selat Hormuz Meski Diancam AS, Harga Minyak Naik Tipis

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:19 WIB

CORE Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen dalam Asumsi APBN Terlalu Optimistis

CORE Nilai Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen dalam Asumsi APBN Terlalu Optimistis

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:18 WIB

Traveling Makin Praktis, Sewa Mobil Kini Bisa Dipesan Lewat Aplikasi

Traveling Makin Praktis, Sewa Mobil Kini Bisa Dipesan Lewat Aplikasi

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:11 WIB

Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan

Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan

Kalbar | Minggu, 16 Agustus 2026 | 14:11 WIB

×