Rasmus Paludan, Sosok Anti-Islam Bukan Sekali Ini Saja Bakar Al-Qur'an, Pernah Dipenjara Hingga Dicekal

Bangun Santoso

Kamis, 21 April 2022 | 09:25 WIB
Rasmus Paludan, Sosok Anti-Islam Bukan Sekali Ini Saja Bakar Al-Qur'an, Pernah Dipenjara Hingga Dicekal
Rasmus Paludan pembakar Al-Qur'an di Swedia. (Foto: Wikipedia)

Suara.com - Aksi pembakaran Al-Qur'an dilakukan oleh pemimpin kelompok sayap kanan di Swedia bernama Rasmus Paludan. Karena kelakuannya, Swedia banyak menuai kecaman hingga protes berujung bentrok di beberapa kota di negara itu sejak Kamis (14/4/2022).

Lantas siapa sebenarnya sosok Rasmus Paludan?

Menyadur laman BBC, Rasmus Paludan ternyata bukan sekali ini saja melakukan aksi pembakaran Al-Qur'an. Ia juga sering berurusan dengan aparat hukum.

Rasmus Paludan adalah seorang pria Denmark-Swedia yang menggalang kelompok sayap kanan anti-Islam di Denmark dan Swedia.

Diketahui, pada 2017, pria berumur 40 tahun itu mendirikan gerakan sayap kanan Denmark, Stram Kurs atau diartikan Garis Keras. Kelompok itu menyuarakan agenda anti-imigran dan anti-Islam.

Pada Kamis (14/04) dan Jumat (15/04) lalu, kelompok tersebut menyiarkan secara langsung video streaming Rasmus Paludan membakar Al-Qur'an di berbagai kota di Swedia dan berencana terus menggelar aksi serupa.

Ternyata, Rasmus Paludan bukan sekali ini saja beraksi, dia dikenal sering melakukan aksi seperti itu.

Paludan diketahui berniat mencalonkan diri dalam pemilu legislatif Swedia September mendatang, tetapi masih belum memiliki jumlah dukungan yang diperlukan untuk mengamankan pencalonannya itu, ungkap kantor berita AFP.

Dan aksi Paludan kali ini adalah bagian dari masa "tur"-nya di Swedia. Dia mengunjungi kawasan-kawasan dengan populasi Muslim yang besar, tempat yang dia anggap tepat membakar kitab suci Al-Qur'an.

baca juga

Seorang Pengacara Dan Youtuber

Rasmus Paludan dikenal sebagai seorang pengacara dan YouTuber dan diketahui pernah dihukum karena kasus penghinaan rasial.

Pada tahun 2019, ia membakar Alquran yang dibungkus dengan daging babi dan akunnya diblokir selama sebulan oleh Facebook setelah memuat postingan yang mengaitkan kebijakan imigrasi dan kriminalitas.

Pada November 2020, Rasmus Paludan ditangkap di Prancis dan dideportasi.

Lima aktivis lainnya ditangkap di Belgia tak lama setelah itu, dituduh ingin "menyebarkan kebencian" dengan membakar Alquran di Brussels.

Pada 2020 pula dia dilarang masuk ke Swedia selama dua tahun terkait aksi pembakaran Alquran di Malmo.

Pada Sabtu lalu (18/04), salah satu demonstrasinya dipaksa pindah dari distrik Landskrona ke tempat parkir terpencil di Malmo selatan, tetapi sebuah mobil mencoba menerobos barikade penghalang.

Pengemudinya ditangkap dan Paludan kemudian membakar Alquran. Aksi itu juga dilakukan Paludan hari Kamis sebelumnya di sebuah alun-alun di Kota Linkoping, mengabaikan protes dari sejumlah orang yang lewat.

Picu Kerusuhan

Tur Rasmus Paludan dan kelompoknya itu telah memicu beberapa bentrokan antara polisi dan pengunjuk rasa yang kontra dengannya di penjuru Swedia dalam beberapa hari terakhir.

Pada hari Kamis dan Jumat lalu, sekitar 12 petugas polisi terluka dalam bentrokan tersebut.

Dapat Izin Kepolisian Swedia

Anehnya, aksi Rasmus Paludan dan kelompoknya itu justru mendapatkan izin dari kepolisian Swedia.

Rangkaian demonstrasi yang dilakukan Paludan dan kelompoknya itu di penjuru Swedia mendapat izin pihak berwenang, ungkap Reuters.

Polisi pun terlihat mengawal Paludan saat dia membakar Alquran di Linkoping Kamis lalu.

Sikap polisi Swedia itu yang disayangkan sejumlah kalangan.

Politisi kelahiran Turki Mikail Yuksel, yang mendirikan Partai Berbeda Warna di Swedia, mengatakan provokasi Islamofobia dari Paludan di bawah perlindungan polisi terus berlanjut di kota-kota di seluruh Swedia.

"Di Swedia, yang membela hak asasi manusia, kebebasan beragama dan hati nurani, Al-Qur'an justru dibakar di lingkungan Muslim di bawah perlindungan polisi," katanya seperti dikutip kantor berita Turki, Anadolu.

Dia pun menyayangkan bahwa polisi hanya menyerukan umat Islam untuk menggunakan akal sehat saat kitab suci mereka dibakar tepat di depan mata mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

China Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia

China Kecam Pembakaran Al-Quran di Swedia

Sumbar | Kamis, 21 April 2022 | 09:15 WIB

MUI Kecam Keras Pembakaran Al-Quran di Swedia

MUI Kecam Keras Pembakaran Al-Quran di Swedia

Sumbar | Rabu, 20 April 2022 | 21:08 WIB

Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur'an Di Swedia, OKI: Tren Islamofobia Yang Mengkhawatirkan

Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur'an Di Swedia, OKI: Tren Islamofobia Yang Mengkhawatirkan

News | Rabu, 20 April 2022 | 12:45 WIB

Siapa Rasmus Paludan, Pembakar Alquran yang Memicu Kerusuhan di Swedia

Siapa Rasmus Paludan, Pembakar Alquran yang Memicu Kerusuhan di Swedia

News | Selasa, 19 April 2022 | 18:04 WIB

Aksi Pembakaran Al-Qur'an Di Swedia Picu Gelombang Protes, Tiga Orang Terluka

Aksi Pembakaran Al-Qur'an Di Swedia Picu Gelombang Protes, Tiga Orang Terluka

News | Senin, 18 April 2022 | 09:30 WIB

Pastikan Tak Ada Al Quran Dibakar, Polisi: Pelaku Upload Ulang Video Konten Lain

Pastikan Tak Ada Al Quran Dibakar, Polisi: Pelaku Upload Ulang Video Konten Lain

Jakarta | Selasa, 25 Mei 2021 | 14:16 WIB

Politisi Denmark Pembakar Alquran Ini Adakan Kontes Gambar Nabi Muhammad

Politisi Denmark Pembakar Alquran Ini Adakan Kontes Gambar Nabi Muhammad

News | Rabu, 19 Mei 2021 | 08:09 WIB

Terkini

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Semarak Pembukaan Asian Games 2026

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 06:00 WIB

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Bank BSN Perluas Solusi Keuangan Syariah Berbasis Emas

Foto | Minggu, 20 September 2026 | 05:00 WIB

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

MK Hapus Presidential Threshold, Surya Paloh Dengar Wacana Syarat Baru: Minimal Dukungan 2 Fraksi

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

×