Berapa Batas Umur Naik Haji? Ketahui Syarat dan Biayanya di Tahun 2022

Rifan Aditya

Kamis, 21 April 2022 | 11:20 WIB
Berapa Batas Umur Naik Haji? Ketahui Syarat dan Biayanya di Tahun 2022
Ilustrasi Haji - Batas Umur Naik Haji, Ketahui Syarat dan Biayanya Pada Tahun 2022 (Pixabay)

Suara.com - Penyelenggaraan ibadah haji kembali diadakan untuk umum. Pemerintah Arab Saudi memeberikan kuota haji 1443 H sebanyak 1 juta jemaah dari berabagai negara, termasuk Indonesia. Lalu berapa batas umur naik haji yang diperbolehkan?

Simak penjelasan tentang batas umur naik haji, syarat serta biayanya untuk tahun 2022 berikut. 

Ibadah haji ke tanah suci wajib dikerjakan oleh setiap umat Islam yang telah memenuhi syarat haji sebagai penyempurna rukun Islam ke lima. Sebab rukun Islam menjadi dasar dari ilmu agama Islam, yang dipelajari sejak dini agar umat muslim lebih memahami dan menerapkan kaidah-kaidah agama dalam kehidupan sehari-hari. 

Mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19, pemerintah Arab Saudi menetapkan batas umur serta syarat bagi jemaah yang akan melaksanalan ibadah haji. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan ibadah haji di tanah suci pada tahun ini berjalan dengan kusyu' dan lancar. 

Lantas berapa batas umur naik haji, apa saja syaratnya, serta berapa besar biaya yang harus dikeluarkan? Simak ulasannya pada artike berikut ini. 

Batas Usia Naik Haji 

Haji pada tahun ini dibuka untuk peserta yang berusia di bawah 65 tahun. Sebelum berangkat haji, peserta wajib melakukan vaksinasi Covid-19 yang telah disetujui oleh pemerintah Arab Saudi. Selain itu, Jemaah haji yang berasal dari luar wilayah Saudi wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19 yang dilakukan dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatannya ke Arab Saudi. 

Dengan adanya penetapan batas umur ini, penyelenggara ibadah haji dan umrah di Indonesia dihimbau untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya kepada mereka yang lansia. Karena banyak masyarakat berusia di atas 65 tahun yang telah mendaftarakan diri untuk mengikuti ibadah haji. Atas kebijakan ini diharapkan mereka bisa memahaminya demi keselamatan bersama. 

Sehubungan dengan kebijakan terbaru dari pemerintah Arab Saudi ini, pemerintah Indonesia berhadap adanya dukungan untuk memperioritaskan keberangkatan jemaah usia lansia pada haji tahun 2023 mendatang. 

baca juga

Syarat Naik Haji 

Bagi seseorang yang akan melaksanakan ibadah haji maka harus memenuhi syarat-syarat haji terlebih dahulu. Berikut ini syarat umum naik haji: 

  1. Beragama Islam 
  2. Berusia minimal 12 tahun saat mendaftarkan diri 
  3. Memiliki KTP dengan data domisili yang sesuai dan masih berlaku atau memiliki bukti identitas lain yang sah 
  4. Memiliki Kartu Keluarga 
  5. Memiliki akte kelahiran atau jika tidak ada maka bisa diganti dengan surat kenal lahir, kutipan akta nikah, atau ijazah, 
  6. Memiliki tabungan atas nama jemaah calon haji yang tercatat di BPS BPIH. 
  7. Melampirkan pas foto ukuran 3X4 cm khusus dengan ketentuan haji terbaru.

Ketentuan baru pas foto meliputi latar belakang berwarba putih, warna baju/kerudung berwarna kontras dengan latar belakang, tidak mengenakan pakaian dinas, serta bagi jemaah haji perempuan wajib menggunakan busana muslimah, tidak menggunakan kacamata, dan wajah terluhat minimal 80 persen dari ukuran foto. 

Biaya Haji Tahun 2022

Berdasarkan hasil dari Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Agama RI sepakat menetapkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2022 sebesar Rp 39,8 juta. Angka tersebut naik sekitar Rp 4,8 juta dari Bipih Tahun 2020 yang sebesar Rp 35 juta. Biaya tersebut digunakan sebagai biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi selama di Mekkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa. 

Mengingat saat ini masih dalam suasana pendemi, pemerintah juga menetapkan biaya protokol kesehatan sebesar Rp 808.618 per jemaah. Serta biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji sebesar Rp 41.053.216 per jemaah. 

Selanjutnya pemerintah juga menyepakati untuk memaksimalkan pelayanan kepada para jemaah haji 2022. Salah satunya dengan meningkatkan jumlah makan jemaah haji di Mekkah dan Madinah dari yang semula hanya dua kali per hari menjadi tiga kali per hari. 

Demikian tadi ulasan mengenai batas umur naik haji, syarat serta biaya ibadah haji 2022. Semoga kita semua dapat berkesempatan menunaikan ibadah haji.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri Agama Minta Jajarannya Bekerja Cepat Siapkan Pelayanan Haji

Menteri Agama Minta Jajarannya Bekerja Cepat Siapkan Pelayanan Haji

News | Rabu, 20 April 2022 | 17:15 WIB

Batas Umur Naik Haji 65 Tahun, Bila Diterapkan Kemenag Akan Kembalikan Dana CJH yang Tak Penuhi Syarat

Batas Umur Naik Haji 65 Tahun, Bila Diterapkan Kemenag Akan Kembalikan Dana CJH yang Tak Penuhi Syarat

Batam | Rabu, 20 April 2022 | 11:39 WIB

Mulai Berangkat 4 Juni 2022, Jemaah Haji Tahun Ini Akan Didampingi 1.901 Petugas Pendamping

Mulai Berangkat 4 Juni 2022, Jemaah Haji Tahun Ini Akan Didampingi 1.901 Petugas Pendamping

News | Rabu, 20 April 2022 | 20:05 WIB

Terkini

Niat Menolong Teman, Remaja 14 Tahun di Palembang Ditemukan Meninggal di Sungai Musi

Niat Menolong Teman, Remaja 14 Tahun di Palembang Ditemukan Meninggal di Sungai Musi

Sumsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:35 WIB

5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga

5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:35 WIB

4 Clay Mask Ampuh Bersihkan Pori untuk Cegah Bruntusan pada Kulit Berminyak

4 Clay Mask Ampuh Bersihkan Pori untuk Cegah Bruntusan pada Kulit Berminyak

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Meski Bangunan Retak Pasca Gempa, Layanan Penerbangan Tetap Berjalan di NTT

Meski Bangunan Retak Pasca Gempa, Layanan Penerbangan Tetap Berjalan di NTT

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Industri Maritim Naik Kelas, Digitalisasi Perkuat Layanan Kapal hingga Kepelabuhanan

Industri Maritim Naik Kelas, Digitalisasi Perkuat Layanan Kapal hingga Kepelabuhanan

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Dari Sawah Jawa Tengah untuk Meja Makan Indonesia

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Dari Sawah Jawa Tengah untuk Meja Makan Indonesia

News | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:23 WIB

Kirab Bendera Sang Merah Putih Dimulai Jam Berapa? Ini Rangkaian Acara HUT RI ke-81

Kirab Bendera Sang Merah Putih Dimulai Jam Berapa? Ini Rangkaian Acara HUT RI ke-81

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Promo Tiket Kereta Api Masih Tersedia, 16.913 Kursi Telah Terjual Hari Ini

Promo Tiket Kereta Api Masih Tersedia, 16.913 Kursi Telah Terjual Hari Ini

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81

Peringatan Detik-Detik Proklamasi Dimulai Jam Berapa? Ini Jadwal Resmi Upacara HUT RI ke-81

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing

Hari Jadi Ke-81 Jateng: Program Speling, Jarak Tak Lagi Bikin Pusing

Jawa Tengah | Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:10 WIB

×