Siap Bawa Ke Pengadilan, Kejagung Tunjuk 7 Jaksa Tangani Kasus Robot Trading DNA Pro

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 22 April 2022 | 12:43 WIB
Siap Bawa Ke Pengadilan, Kejagung Tunjuk 7 Jaksa Tangani Kasus Robot Trading DNA Pro
Gedung Kejaksaan Agung di Jl. Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/5/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjuk tujuh orang Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara Robot Trading DNA Pro.

"Bahwa dengan diterimanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Tersangka PT. DPA, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum telah menunjuk tujuh orang JPU untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Adapun dugaan tindak pidana yang menjerat Robot Trading DNA Pro adalah dugaan tindak pidana di bidang perdagangan. Robot Trading DNA Pro diduga memperdagangkan sarana investasi komoditi berjangka, padahal tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dikirimkan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) pada tanggal 17 Maret 2022.

Surat tersebut diterima oleh Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum pada 21 Maret 2022, yang kemudian menjadi dasar dari penunjukan tujuh orang Jaksa Penuntut Umum untuk mengikuti perkembangan penyidikan perkara tindak pidana atas nama Tersangka PT. DPA.

"Tim JPU selanjutnya akan mempelajari berkas perkara Tersangka PT. DPA setelah diterima pada saat Tahap I dan memberikan petunjuk atas aset-aset yang telah disita dari PT. DPA dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam kejahatan yang disangkakan melanggar Pasal 106 jo. Pasal 24 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," tuturnya.

DNA Pro merupakan salah satu aplikasi robot trading yang diblokir oleh pemerintah. Bahkan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sempat melakukan penyegelan terhadap PT DNA Pro Akademi pada Jumat (28/1) lalu.

Terkait dengan perkara DNA Pro, terdapat sejumlah publik figur telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, seperti Rossa yang diperiksa pada Kamis (21/4), Billy Syahputra dan Yosi Project Pop (21/4), Rizky Billar dan Lesti Kejora (20/4), serta Ivan Gunawan (14/4).

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 juncto Pasal 24 dan/atau Pasal 105 juncto Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Minim Prestasi dalam Pengungkapan Kasus Korupsi, KPK Cuma Sibuk Urusi Lili Pintauli

Minim Prestasi dalam Pengungkapan Kasus Korupsi, KPK Cuma Sibuk Urusi Lili Pintauli

Bisnis | Jum'at, 22 April 2022 | 08:07 WIB

Kebut Penyelidikan Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa 4 Orang Petinggi Perusahaan

Kebut Penyelidikan Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung Periksa 4 Orang Petinggi Perusahaan

News | Jum'at, 22 April 2022 | 08:05 WIB

Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembalikan Uang Rp1 Miliar dari DNA Pro, Nagita Slavina Kalap Belanja di Singapura

Rizky Billar dan Lesti Kejora Kembalikan Uang Rp1 Miliar dari DNA Pro, Nagita Slavina Kalap Belanja di Singapura

Banten | Jum'at, 22 April 2022 | 07:47 WIB

Tampil Jadi Bintang Tamu Acara DNA Pro di Bali, Rossa Jadi Ikut Diperiksa Polisi

Tampil Jadi Bintang Tamu Acara DNA Pro di Bali, Rossa Jadi Ikut Diperiksa Polisi

Bali | Jum'at, 22 April 2022 | 07:10 WIB

Penyanyi Rossa Diperiksa Kasus DNA Pro: Nggak Punya Kerja Sama Apa-apa

Penyanyi Rossa Diperiksa Kasus DNA Pro: Nggak Punya Kerja Sama Apa-apa

Riau | Jum'at, 22 April 2022 | 06:10 WIB

Diperiksa Kasus DNA Pro, Rossa Hanya Menyanyi Sesuai Kontrak

Diperiksa Kasus DNA Pro, Rossa Hanya Menyanyi Sesuai Kontrak

Bogor | Jum'at, 22 April 2022 | 07:11 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB