Cara Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id yang Cair Sebelum Lebaran

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 22 April 2022 | 12:47 WIB
Cara Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id yang Cair Sebelum Lebaran
Ilustrasi uang rupiah, gajian, - Cara Cek Penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id (Pixabay)

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (BLT UMKM) atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022. Bagaimana cara cek penerima BPUM 2022 agar tahu kita termasuk yang dapat atau tidak?

Sebenarnya cara cek penerima BPUM 2022 itu cukup mudah. Anda perlu mengakses di eform.bri.co.id dan mengisi beberapa data. Agar lebih lengkapnya, simak artikel ini sampai akhir. 

Bantuan Presiden atau Banpres Produktif Usaha Mikro merupakan salah satu program bansos sebagai strategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Khususnya untuk membantu pelaku usaha mikro agar tetap bertahan di tengah wabah Covid-19 yang melanda. 

BPUM 2022 akan disalurkan secara transfer tunai kepada setiap penerima. Dalam proses penyaluran kepada penerima, pemerintah bekerja sama dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Untuk metahui apakah Anda merupakan penerima BPUM 2022 atau tidak, maka Anda harus mengakses eform.bri.co.id. 

Lantas bagaimana cara cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id? Berikut ini langkah-langkahnya: 

  1. Buka browser, masuk ke laman eform.bri.co.id
  2. Pilih Cek Data BPUM
  3. Isi NIK Anda dengan benar
  4. Tunggu hingga muncul kode verifikasi, lalu masukkan kode verifikasi
  5. Selanjutnya, klikproses inquiry
  6. Setelahnya akan muncul notifikasi pemberitahuan. Apabila Anda terdaftar sebagai penerima, maka akan ada pemberitahuan bahwa Anda masuk atau tidak pada halaman selanjutnya.

Besaran BLT UMKM 2022 hampir mirip dengan bantuan yang diberikan kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) atau BP-PKLW, yakni senilai Rp 600.000 per orang. Selain itu, sasarannya juga sama yaitu sekitar 12 jutaan penerima. 

Berdasarkan APBN 2022, total dana bantuan sosial yang akan digelontorkan pemerintah untuk pemulihan ekonomi adalah sebesar Rp 455,62 triliun. Dana tersebut selanjutnya akan dialokasikan pada tiga kelompok.  

Kelompok penerinama pertama yaitu bidang penanganan kesehatan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 122,54 triliun. Alokasi tersebut mencakup program vaksinasi, perawatan pasien Covid-19, insentif tenaga kesehatan, insentif perpajakan, dan penanganan Covid-19 di suatu daerah.  

Selanjutnya kelompok kedua yaitu perlindungan masyarakat, mendapat alokasi sebesar Rp 154,76 triliun. Dana tersebut diberikan pada program bansos (PKH, sembako), BLT Desa, Kartu Pra Kerja, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dan antisipasi perluasan perlinsos.  

Sementara itu kelompok ketiga, mendapat sebesar Rp 178,32 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk pemulihan ekonomi, melalui program Padat Karya untuk parekraf, ketahanan pangan, pembangunan kawasan industri, bidan ICT dan dukungan kepada UMKM, termasuk BLT UMKM atau BPUM 2022. 

Dengan cairnya penyaluran BPUM 2022 ini, diharapkan dana yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik. Terutama dalam mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah. Karena hal tersebut merupakan salah satu upaya yang dapat membantu dalam pemulihan ekonomi nasional. 

Itulah tadi ulasan mengenai cara cek penerima BPUM 2022 di eform.bri.co.id. BPUM cair pada bulan April ini sebelum lebaran. Segera cek daftar penerimanya, siapa tahu Anda merupakan salah satu penerima BPUM 2022.

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Informasi Pencairan BLT UMKM 2022 dan Banpres BNI dan Mengatasi Tidak Terdaftar di BPUM eform.bri.co.id

Informasi Pencairan BLT UMKM 2022 dan Banpres BNI dan Mengatasi Tidak Terdaftar di BPUM eform.bri.co.id

Bisnis | Kamis, 21 April 2022 | 07:40 WIB

Apa Syarat Penerima BLT UMKM 2022? PKL, Pemilik Warung hingga Nelayan Masuk Kriteria

Apa Syarat Penerima BLT UMKM 2022? PKL, Pemilik Warung hingga Nelayan Masuk Kriteria

News | Kamis, 07 April 2022 | 07:56 WIB

BLT UMKM 2022 Kapan Cair? Cek Berkala Daftar Penerima Bantuan BPUM di eform.bri.co.id

BLT UMKM 2022 Kapan Cair? Cek Berkala Daftar Penerima Bantuan BPUM di eform.bri.co.id

News | Rabu, 06 April 2022 | 18:10 WIB

Terkini

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

Ketua DPRD Jember: Sekali Lagi Langgar Aturan, Achmad Syahri Otomatis Dipecat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:31 WIB

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

Sobary Kritik Cara Prabowo Mengagumi Bung Karno: Kagum, tapi Tak Pahami Political Wisdom-nya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:21 WIB

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

KPK Bongkar 3 Perusahaan yang Setor Miliaran ke Oknum Kemnaker demi Urus K3

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:15 WIB

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

Kapal Migran Indonesia Tenggelam di Malaysia: Korban Tewas Kini 11 Orang, 3 Masih Hilang

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:11 WIB

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

Gerindra Jatuhkan 'Kartu Kuning' Terakhir ke Achmad Syahri: Saya Taat dan Menyesal

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:59 WIB

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:50 WIB

Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

Tindak Lanjut Usai Kirab Budaya, KDM Bakal Tata Fasilitas Seni dan Budaya di Jabar

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:48 WIB

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

Guru Besar UMY Warning Pemerintah: Jangan Nekat Pindah ke IKN Kalau Belum Siap!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:43 WIB

Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok

Peringatan Terakhir! Gerindra Tak Segan Copot Achmad Syahri dari DPRD Jember Usai Viral Merokok

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:38 WIB

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

Menakar Wacana Dedi Mulyadi: Mungkinkah Jawa Barat Hidup Tanpa Pajak Kendaraan?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:33 WIB