Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol? Simak Aturannya Sebelum Berangkat Mudik!

Chyntia Sami Bhayangkara

Minggu, 24 April 2022 | 18:15 WIB
Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol? Simak Aturannya Sebelum Berangkat Mudik!
kapan berlaku ganjil genap di tol (pixabay)

Suara.com - Semua orang pasti sudah menantikan perjalanan mudik. Sejak diperbolehkan mudik meskipun dengan syarat, sudah banyak yang menjadwalkan mudik untuk menikmati hari raya idul fitri di kampung halaman. Namun Anda harus memperhatikan aturan baru ganjil genap di tol saat mudik. Kapan berlaku ganjil genap di tol?

Menyusul situasi tersebut, maka arus mudik akan ramai seperti tahun-tahun sebelum pandemi. Lantas, pihak berwenang dalam mengontrol arus pun memberlakukan ganjil genap di Tol. Lantas, kapan berlaku ganjil genap di tol ini dan apa tujuannya? Simak penjelasannya di bawah ini. 

Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol: Tanggal dan Jam

Jalan tol mudik mendapatkan perhatian khusus berupa kebijakan ganjil genap dan one way. Kapan berlaku  ganjil genap di tol ini diungkap oleh Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) dan akan dimulai pada Kamis, 28 April 2022 dan akan berakhir pada Minggu, 1 Mei 2022. Sedangkan waktu pelaksanaannya akan dimulai pada Kamis, 28 April 2022 pada pukul 17.00 Wib sampai Pukul 24.00 Wib. 

Kebijakan khusus mengenai waktu pelaksanaan diberlakukan pada Jum'at, 29 April 2022 dan Sabtu, 30 April 2022. Di mana pada dua hari tersebut, waktu pelaksanaan kebijakan ganjil genap di tol akan berlangsung pada Pukul 07.00 Wibsampai Pukul 24.00 WIB. Sementara pada Minggu, 1 Mei 2022, pemberlakuan ganjil genap akan dipersingkat pada pukul 07.00 Wib sampai hanya Pukul 12.00 Wib. 

Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol: Lokasi

Rekayasa lalu lintas yang diberlakukan ganjil genap di tol ini bertujuan untuk membatasi arus kendaraan roda empat ke berbagai tujuan. Sementara itu, berdasarkan dari berbagai sumber, informasi menenai tempat pelaksanaan kebijakan ganjil genap tersebut berlaku mulai dari  Tol Cikampek kilometer 47 sampai Gerbang Tol Kalikangkung pada Kilometer 414.

Nantinya, kebijakan rekayasa lalu lintas lain-lainnya juga akan menyusul dan bersifat situasional atau tergantung pada kondisi arus lalu lintas. 

Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol : Tujuan Kebijakan

baca juga

Seperti yang telah diungkapkan sebelumnya, kebijakan ini diberlakukan agar arus perjalanan menjadi lancar. Di samping itu, juga agar kamanan dan kenyamanan bersama lebih terjamin. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat bekerjasama memenuhi aturan pemberlakukan ganjil genap di Tol untuk mudik. 

Pihak kepolisian mengingatkan, pemudik yang berkendara pribadi juga harus menyiapkan kendaraan dengan serius. Selain kendaraan yang dalam kondisi prima, jangan lupa untuk siap mengisi kartu e-toll, BBM, dan membawa bekal perjalanan yang cukup. 

Demikian informasi kali ini mengenai kapan berlaku ganjil genap di tol, semoga bermanfaat untuk Anda yang bersiap untuk mudik. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Jangan Sampai Keliru!

Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Jangan Sampai Keliru!

News | Minggu, 24 April 2022 | 15:45 WIB

Mudik Lebaran 2022: Kepolisian RI dan Kemenhub Berlakukan Sistem Ganjil Genap serta One Way

Mudik Lebaran 2022: Kepolisian RI dan Kemenhub Berlakukan Sistem Ganjil Genap serta One Way

Otomotif | Jum'at, 22 April 2022 | 11:00 WIB

Korlantas Gunakan Kamera Tilang Elektronik untuk Awasi Ganjil- Genap di Tol saat Mudik

Korlantas Gunakan Kamera Tilang Elektronik untuk Awasi Ganjil- Genap di Tol saat Mudik

Otomotif | Selasa, 19 April 2022 | 01:06 WIB

Jadwal One Way Ganjil Genap Jalan Tol Selama Mudik Lebaran 2022, Perhatikan!

Jadwal One Way Ganjil Genap Jalan Tol Selama Mudik Lebaran 2022, Perhatikan!

News | Senin, 18 April 2022 | 14:52 WIB

Ini Sanksi Pelanggaran One Way Ganjil Genap di Tol Selama Mudik Lebaran, Jangan Main-main!

Ini Sanksi Pelanggaran One Way Ganjil Genap di Tol Selama Mudik Lebaran, Jangan Main-main!

News | Minggu, 17 April 2022 | 15:47 WIB

Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Cek Jadwal dan Jalan Tolnya

Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Cek Jadwal dan Jalan Tolnya

News | Sabtu, 16 April 2022 | 21:22 WIB

Terkini

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:27 WIB

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:48 WIB

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:43 WIB

Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik

Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:41 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:39 WIB

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:38 WIB

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:35 WIB

Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat

Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:32 WIB

Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI

Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:28 WIB

Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:21 WIB

×