Respons Berdirinya PMI, BEM SI Tolak Keras Penggunaan Kata Mahasiswa Sebagai Nama Partai

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 25 April 2022 | 16:14 WIB
Respons Berdirinya PMI, BEM SI Tolak Keras Penggunaan Kata Mahasiswa Sebagai Nama Partai
Suasana kantor Partai Mahasiswa Indonesia di Cikini, Jakarta Pusat. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menolak keras penggunaan kata 'mahasiswa' sebagai nama partai politik. Pernyataan itu dikemukakan dalam merespons berdirinya Partai Mahasiswa Indonesia (PMI).

Koordinator BEM SI, Kaharuddin, mengatakan seharusnya mahasiswa bisa menjaga independensi dari segala kepentingan. Termasuk dalam hal politik praktis.

"Kami tegaskan menolak keras pemakaian nama mahasiswa Indonesia dari partai yang dibentuk, karena perlu adanya menjaga independensi dari mahasiswa itu sendiri dari politik praktis atau kepentingan partai politik," kata Kaharuddin saat dikonfirmasi, Senin (25/4/2022).

Kaharuddin juga menegaskan, BEM SI tidak terlibat dalam terbentuknya partai tersebut. Dia menyebut, BEM SI hanya bergerak dan mengkritisi segala kebijakan pemerintah.

"Dan kami tidak terlibat dalam hal pembentukan partai atau kontestasi demokrasi 2024, tapi BEM SI hanya bergerak dalam hal gerakan moral yang muncul keberanian dari hati nurani nya."

Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia

Nama Partai Mahasiswa Indonesia pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, pada 21 April 2022.

Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.

Berdasar data, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekertaris Jenderal, Mohammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Stiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.

Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.

Saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, Dasco sempat menyampaikan selamat atas terbentuknya partai tersebut. Dia bahkan meminta Partai Mahasiswa Indonesia ikut bersaing di Pemilu 2024 mendatang.

Kantor Nihil Kegiatan

Kekinian, partai yang disebut diketuai oleh sosok Eko Pratama itu meralat ihwal alamat tersebut. Dia mengatakan, kantor Partai Mahasiswa Indonesia berada di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.

Penelusuran Suara.com pada Senin (25/4/2022) hari ini, kantor PMI berada di sebuah ruko di Jalan Cikini Raya, Nomor 60 Blok 60I, Menteng, Jakarta Pusat. Hanya saja, bangunan tersebut tampak kosong dan tidak ada kegiatan.

Pantauan di lokasi, belum ada plang dengan tulisan Partai Mahasiswa Indonesia di ruko empat lantai tersebut. Dari informasi yang diterima, rencananya PMI akan memakai lantai dasar di ruko tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Partai Mahasiswa Pukulan Telak Bagi Rektor Kampus, BPP: Mahasiswa Secara Historis Berseberangan dengan Kekuasaan

Sebut Partai Mahasiswa Pukulan Telak Bagi Rektor Kampus, BPP: Mahasiswa Secara Historis Berseberangan dengan Kekuasaan

News | Senin, 25 April 2022 | 16:02 WIB

Soal Partai Mahasiswa Indonesia, Pengamat: Siapa Pemodalnya?

Soal Partai Mahasiswa Indonesia, Pengamat: Siapa Pemodalnya?

News | Senin, 25 April 2022 | 14:21 WIB

Pedas! FMN Kritik soal Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia: Tak Ada Gunanya Bagi Rakyat!

Pedas! FMN Kritik soal Munculnya Partai Mahasiswa Indonesia: Tak Ada Gunanya Bagi Rakyat!

News | Senin, 25 April 2022 | 13:56 WIB

Sewa Bekas Kantor Pengacara di Cikini, Partai Mahasiswa Sepi Aktivitas Sejak Pindahan, Tak Ada Plang Nama Parpol

Sewa Bekas Kantor Pengacara di Cikini, Partai Mahasiswa Sepi Aktivitas Sejak Pindahan, Tak Ada Plang Nama Parpol

News | Senin, 25 April 2022 | 13:24 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB