Zakat Fitrah Anak Dibayarkan Siapa? Simak Penjelasan Kemenag Berikut

Rifan Aditya

Senin, 25 April 2022 | 20:34 WIB
Zakat Fitrah Anak Dibayarkan Siapa? Simak Penjelasan Kemenag Berikut
Zakat Fitrah Anak Dibayarkan Siapa? Simak Penjelasannya - Ilustrasi zakat, niat zakat fitrah untuk anak (Shutterstock)

Suara.com - Membayar zakat fitrah adalah salah satu kewajiban di bulan Ramadhan untuk seluruh umat Islam, termasuk anak-anak. Lalu zakat fitrah anak dibayarkan siapa?

Pertanyaan zakat fitrah anak dibayarkan siapa, mungkin anda akan langsung menjawab bahwa hal itu dibebankan kepada orang tua. Ternyata tidak serta, merta seperti itu. 

Sementara itu, perihal kewajiban zakat fitrah ini telah ditegaskan dalam hadist Rasulullah seperti yang tertuang di bawah ini. 

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah berupa satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas budak dan orang yang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari golongan umat Muslim,” (HR. Bukhari). 

Hadist di atas sudah menjelaskan rincian, siapa saja orang yang wajib membayar zakat fitrah, yakni yang  beragama Islam, baik itu budak atau merdeka, laki-laki atau perempuan, anak kecil ataupun dewasa. 

Diketahui juga bahwa batasan minimal orang yang wajib bayar zakat fitrah adalah anak kecil, dalam hal ini termasuk bayi yang mengacu pada makna “anak kecil” dalam kajian fiqih.

Lantas muncul pertanyaan, bagaimana dengan janin di dalam kandungan? Apakah orangtua wajib membayarkan zakat fitrah atas janin yang ada dalam kandungan? 

Ulama Syafi’iyah memberi ketentuan dalam menentukan orang yang wajib bayar zakat fitrah, yaitu ketika seseorang menemui dua waktu wajib zakat fitrah yaitu akhir bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal.

Jadi ketika seseorang tidak memenuhi salah satu dari dua waktu tersebut, maka dia tidak wajib bayar zakat. Hal ini seperti yang dijelaskan berikut ini: 

baca juga

“Bagi orang membayar zakat fitrah disyaratkan dua hal. Pertama, Islam. Maka, orang kafir tak disyaratkan mengeluarkan zakat, sedangkan orang murtad terkena hukum sebagaimana telah dijelaskan."

"Kedua, menjumpai waktu wajibnya zakat, yakni akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari syawal. Maka wajib dikeluarkan zakat dari orang yang mati setelah terbenamnya matahari (di hari akhir Ramadhan) dan bayi yang lahir sebelum terbenamnya matahari, meskipun dengan jarak yang sebentar."

"Tidak dikeluarkan zakat dari orang yang mati sebelum terbenamnya matahari di hari akhir bulan Ramadhan dan bayi yang lahir setelah terbenamnya matahari,” (Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani, Nihayah az-Zain, hal. 174).

Zakat Fitrah Anak Dibayarkan Siapa?

Zakat Fitrah anak dibayarkan orangtuanya dengan catatan, sang anak belum baligh dan ketika sudah memiliki harta yang cukup, maka sang anak harus membayar zakat dari hartanya.

Kementerian Agama Republik Indonesia menyebut zakat fitrah anak-anak yang sudah baligh dan berakal tidak harus dibayarkan oleh orangtua mereka, baik sebagai orang kaya atau miskin.

Jika mereka belum baligh tapi mempunyai harta, maka zakat fitrahnya diambil dari harta mereka, namun jika mereka tidak mempunyai harta, maka zakat fitrahnya ditanggung ayah meski dalam asuhan ibu.

Bacaan Niat Zakat Fitrah

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardu karena Allah Taala.”

2. Niat Zakat untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardu karena Allah Taala.”

3. Niat Zakat FItrah untuk Orang yang Diwakilkan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Taala.”

4. Niat Zakat Fitrah untuk Istri

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardu karena Allah Taala.”

5. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……(sebutkan nama), fardu karena Allah Taala.”

6. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……(sebutkan nama), fardu karena Allah Taala.”

Nah, seperti itulah ketentuan tentang zakat fitrah anak dibayarkan siapa. Orang tua wajib paham tentang hal ini.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Lengkap dengan Syarat Membayarnya

Ini Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Lengkap dengan Syarat Membayarnya

News | Minggu, 24 April 2022 | 13:51 WIB

Istilah-istilah Zakat Fitrah yang Perlu Diketahui: Ada Sha hingga Muzaki

Istilah-istilah Zakat Fitrah yang Perlu Diketahui: Ada Sha hingga Muzaki

News | Kamis, 21 April 2022 | 13:24 WIB

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Batam | Kamis, 21 April 2022 | 11:35 WIB

Terkini

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Dibungkam Vietnam 0-3, Peluang Indonesia ke Semifinal AFF 2026 Kian Berat

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

×