Soal Laporan Sekjen PAN Eddy Soeparno Untuk Kuasa Hukum Ade Armando, Begini Kata Polisi

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 26 April 2022 | 05:41 WIB
Soal Laporan Sekjen PAN Eddy Soeparno Untuk Kuasa Hukum Ade Armando, Begini Kata Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Polda Metro Jaya sedang mempelajari laporan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik yang dilayangkan oleh Sekjen DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Mohammad Eddy Soeparno terhadap advokat Muannas Alaidid.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (25/4/2022) mengatakan, pihak kepolisian telah menerima dan mempelajari laporan tersebut.

Dia memastikan semua laporan masyarakat yang diterima Polda Metro Jaya pasti akan ditindaklanjuti.

"Laporannya sedang dipelajari. Semua laporan dari masyarakat bakal ditindaklanjuti," kata Zulpan sebagaimana dilansir Antara.

Usai melaporkan Muannas, Eddy yang juga anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Bogor dan Kabupaten Cianjur mengatakan, unggahannya di media sosial adalah bagian dari penyampaian aspirasi.

"Intinya saya menyampaikan sebuah pesan di media sosial yang merupakan bagian aspirasi dari konstituen yang saya salurkan," kata Eddy di Polda Metro Jaya, Senin.

Aspirasi konstituen yang disampaikan, yaitu masalah penegakan hukum yang berkeadilan. "Yang mana kemudian dibalas dengan penghinaan, baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi dasar kita buat laporan," katanya.

Eddy juga mengatakan, media sosial adalah tempat untuk menyampaikan perbedaan pendapat maupun pandangan dan harus ditanggapi secara bijak.

Meski demikian, Eddy tidak menjelaskan lebih lanjut soal cuitan yang membuatnya melaporkan Muannas ke Polda Metro Jaya.

"Media sosial untuk tempat kita menyampaikan pandangan maupun berbeda pendapat. Tentu hal ini harus disikapi arif, disikapi secara dewasa, jangan justru dijadikan ajang oleh orang-orang tertentu membuat lebih dalam lagi perpecahan di antara kita," ujarnya.

Laporan Eddy telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2107/IV/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 25 April 2022.

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 310 KUHP pencemaran nama baik, Pasal 311 KUHP pencemaran nama baik, Pasal 315 serta pasal pencemaran nama baik serta 263 KUHP keterangan palsu.

Hadir mendampingi Sekjen PAN, Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay, Ketua Barisan Muda PAN Pasha Ungu, Sekjen Barisan Muda PAN yang juga Anggota DPR Slamet Ariyadi dan jajaran pengurus DPP PAN lainnya.

Dikonfirmasi terpisah, Muannas Alaidid yang juga kuasa hukum Ade Armando, menanggapi dengan santai laporan terhadap dirinya.

"Silakan saja dilaporkan. Hak dia itu. Bahwa laporan itu tidak logis ya kita serahkan pada polisi untuk menilainya," kata Muannas saat dihubungi, Senin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekjen PAN Eddy Soeparno Polisikan Muannas Alaidid, Polda Metro Jaya: Lagi Dipelajari

Sekjen PAN Eddy Soeparno Polisikan Muannas Alaidid, Polda Metro Jaya: Lagi Dipelajari

Jakarta | Selasa, 26 April 2022 | 03:30 WIB

Usai Polisikan Muannas Alaidid, Elite PAN Buka Peluang Laporkan Ade Armando

Usai Polisikan Muannas Alaidid, Elite PAN Buka Peluang Laporkan Ade Armando

News | Senin, 25 April 2022 | 20:05 WIB

Sekjen PAN Eddy Soeparno Resmi Laporkan Muannas Alaidid Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik dan Keterangan Palsu

Sekjen PAN Eddy Soeparno Resmi Laporkan Muannas Alaidid Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik dan Keterangan Palsu

News | Senin, 25 April 2022 | 15:49 WIB

Sekjen PAN Eddy Soeparno Laporkan Balik Kuasa Hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya

Sekjen PAN Eddy Soeparno Laporkan Balik Kuasa Hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya

Video | Senin, 25 April 2022 | 14:15 WIB

Sekjen PAN Eddy Soeparno Laporkan Balik Kuasa Hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya

Sekjen PAN Eddy Soeparno Laporkan Balik Kuasa Hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya

Video | Senin, 25 April 2022 | 14:15 WIB

Gagah Pakai Batik, Pasha Ungu Dampingi Sekjen PAN Laporkan Pengacara Ade Armando

Gagah Pakai Batik, Pasha Ungu Dampingi Sekjen PAN Laporkan Pengacara Ade Armando

Entertainment | Senin, 25 April 2022 | 14:11 WIB

Didampingi Pasha Ungu, Sekjen PAN Eddy Soeparno Laporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya

Didampingi Pasha Ungu, Sekjen PAN Eddy Soeparno Laporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya

News | Senin, 25 April 2022 | 13:57 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB