Pengalaman Warga Asal Indonesia Memilih Caleg dalam Pemilu Australia

SiswantoABC Suara.Com
Selasa, 26 April 2022 | 12:45 WIB
Pengalaman Warga Asal Indonesia Memilih Caleg dalam Pemilu Australia
Ilustrasi Australia (Pixabay/pattyjansen)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berbeda dengan pemilu di Indonesia, pemilih di Australia diminta untuk memberikan nomor pilihannya pada kertas suara. Ini dikenal sebagai sistem preferensi. 

Menurut Bela, isu-isu penting yang terkait langsung dengannya dalam pemilu kali ini di antaranya yaitu tunjangan age care dan asuransi kesehatan medicare.

Memberi nomor, bukan mencoblos

Andre mengatakan selama ini dirinya selalu menggunakan postal vote karena lebih praktis dan tidak menghalangi aktivitas lainnya pada saat hari pemilu.

"Caranya, kita apply dulu ke panitia voting, terus nanti dikirimin ballotnya (surat suara)," katanya.

"Nah kita isi deh dan pas tanda tangan harus disaksikan sama orang lain. Kita harus kirim balik sebelum tanggal yang ditentukan," tambahnya.

Menurut AEC, jika pemilih datang langsung ke TPS, mereka akan diberikan dua kertas suara: satu untuk Dewan Perwakilan Rakyat, dan satu untuk Senat.

Dari 151 Dapil untuk DPR Australia, tiap partai politik atau kelompok independen hanya mengajukan satu caleg. Nama tiap-tiap caleg itulah yang tertera dalam kertas suara.

Untuk memberikan suara di DPR, pemilih harus memberi nomor pada kotak disamping nama setiap caleg yang tertera di kertas suara. Pemberian nomor ini dilakukan sesuai urutan preferensi dari pemilih.

"Kita diminta untuk memberi nomor di dalam kotak itu. Caleg yang paling kita inginkan harus kita beri nomor 1, yang kurang diinginkan diberi nomor 2. Begitu seterusnya," kata Widha.

Baca Juga: Kampanye Pemilu Australia: Salah Sebut Angka Hingga Kecelakaan

"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI