Suara.com - TNI Angkatan Darat buka suara terkait viralnya surat Komando Rayon Militer 1701-02/Jayapura Utara di media sosial. Surat tersebut berisikan permintaan minuman kepada pemilik warung makan untuk disalurkan ke warga kurang mampu di wilayahnya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna mengungkapkan surat itu dikeluarkan oleh Komandan Koramil 1701-02/Japut Yubelius Simbiak tanpa sepengetahuan atasannya.
"Surat permintaan tersebut dibuat tanpa sepengetahuan atau tanpa ada perintah dari Dandim 1701/Jayapura Utara selaku atasan langsung Danramil 1701-02/Jayapura Utara," ungkap Tatang dalam keterangan persnya, Selasa (26/4/2022).
Tatang mengatakan Dandim 1701/Jayapura telah memerintahkan Danramil 1701-02/Jayapura Utara untuk menarik surat tersebut dan mengembalikan semua bantuan yang telah diterima oleh Koramil 1701-02/ Jayapura Utara.
Lebih lanjut, ia mewakili TNI AD menyampaikan permohonan maaf kepada pihak yang telah dirugikan oleh tindakan Danramil Yubelius.
"Kepada semua pihak, yang telah dirugikan oleh perbuatan oknum Danramil 1701-02/Jayapura tersebut, kami mewakili institusi TNI AD memohon maaf sebesar-besarnya," tuturnya.
Ia memastikan TNI AD bakal memberikan sanksi bagi Komandan Koramil 1701-02/Japut Yubelius Simbiak yang bertanggung jawab atas surat itu.
"Akan memberikan sanksi karena telah mencoreng nama baik institusi," ujarnya.
Viral di Twitter
Seorang warganet membagikan foto sebuah surat di akun Twitternya. Surat yang dibuat oleh Komando Rayon Militer 1701-02/Jayapura Utara tersebut berisikan permintaan minuman kepada pemilik warung makan untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu.