TNI AD Minta Maaf Karena Danramil 1701-02/Japut Minta Sumbangan Minuman ke Warung untuk Warga Kurang Mampu

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 26 April 2022 | 22:42 WIB
TNI AD Minta Maaf Karena Danramil 1701-02/Japut Minta Sumbangan Minuman ke Warung untuk Warga Kurang Mampu
Beredar surat yang dibuat oleh Komando Rayon Militer 1701-02/Jayapura Utara berisikan permintaan minuman kepada pemilik warung makan untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu. (ist)

Suara.com - TNI Angkatan Darat menyampaikan permohonan maaf pasca viralnya sebuah surat yang ditandatangani Komandan Koramil 1701-02/Japut Yubelius Simbiak.

Surat yang dimaksud ialah permintaan sumbangan minuman kepada warung makan di Jayapura untuk disalurkan kepada warga kurang mampu.

"Kepada semua pihak, yang telah dirugikan oleh perbuatan oknum Danramil 1701-02/Jayapura tersebut, kami mewakili institusi TNI AD memohon maaf sebesar-besarnya," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna dalam keterangan persnya, Selasa (26/4/2022).

Tatang mengungkapkan kalau surat itu dibuat dan diedarkan tanpa sepengetahuan dibuat tanpa sepengetahuan atau tanpa ada perintah dari Dandim 1701/Jayapura Utara selaku atasan langsung Danramil 1701-02/Jayapura Utara.

Oleh sebab itu, Tatang memastikan TNI AD bakal memberikan sanksi bagi Komandan Koramil 1701-02/Japut Yubelius Simbiak yang bertanggung jawab atas surat tersebut.

"Akan memberikan sanksi karena telah mencoreng nama baik institusi," ujarnya.

Viral di Twitter

Seorang warganet membagikan foto sebuah surat di akun Twitternya. Surat yang dibuat oleh Komando Rayon Militer 1701-02/Jayapura Utara tersebut berisikan permintaan minuman kepada pemilik warung makan untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu.

Beredar surat yang dibuat oleh Komando Rayon Militer 1701-02/Jayapura Utara berisikan permintaan minuman kepada pemilik warung makan untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu. (ist)
Beredar surat yang dibuat oleh Komando Rayon Militer 1701-02/Jayapura Utara berisikan permintaan minuman kepada pemilik warung makan untuk dibagikan kepada masyarakat kurang mampu. (ist)

Surat yang dimaksud itu bernomor B/15/IV/2022 dengan perihal yang dituliskan ialah bantuan dan partisipasi menyongsong hari raya Idulfitri 1442 Hijriah tahun 2022. Surat ditujukan kepada warung makan di Jayapura.

baca juga

Dalam suratnya dijelaskan kalau Koramil 1701-02/Japut meminta adanya sumbangan dari para pemilik warung makan berupa minuman kaleng atau minuman air mineral. Minuman itu rencananya akan diberikan untuk masyarakat kurang mampu.

"Mohon kepada bapak/ibu selaku pimpinan berkenan membantu kami berupa minuman kaleng atau minuman air mineral yang akan disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang berada di wilayah Koramil 1701-02/Japut yang merayakan hari raya Idulfitri 1442 H tahun 2022," demikian tertulis dalam surat yang diunggah oleh @agenmossad pada Selasa (26/4/2022).

Surat tersebut dikeluarkan di Jayapura pada 18 April 2022. Pun surat tersebut ditandatandangi oleh Komandan Koramil 1701-02/Japut Yubelius Simbiak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua WN Pakistan yang Minta-minta Sumbangan ke Masjid Diserahkan ke Kantor Imigrasi Pekanbaru: Izin Tinggal Masih Aktif

Dua WN Pakistan yang Minta-minta Sumbangan ke Masjid Diserahkan ke Kantor Imigrasi Pekanbaru: Izin Tinggal Masih Aktif

Riau | Sabtu, 23 April 2022 | 13:08 WIB

Bayi Kembar Siam Joana dan Jovalin Berhasil Dipisahkan, TNI AD: Bersyukur Kepada Tuhan

Bayi Kembar Siam Joana dan Jovalin Berhasil Dipisahkan, TNI AD: Bersyukur Kepada Tuhan

Sulsel | Jum'at, 22 April 2022 | 21:57 WIB

Mengaku jadi Musafir, 2 WN Pakistan Minta Sumbangan ke Masjid Ditangkap

Mengaku jadi Musafir, 2 WN Pakistan Minta Sumbangan ke Masjid Ditangkap

Sumut | Jum'at, 22 April 2022 | 12:52 WIB

Resahkan Warga Rokan Hulu, 2 Orang Pakistan Minta-minta Sumbangan Ditangkap

Resahkan Warga Rokan Hulu, 2 Orang Pakistan Minta-minta Sumbangan Ditangkap

Riau | Jum'at, 22 April 2022 | 10:07 WIB

Terkini

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:51 WIB

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:38 WIB

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 07:19 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB