KPK Sita Uang saat Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Berapa Totalnya?

Rabu, 27 April 2022 | 11:11 WIB
KPK Sita Uang saat Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Berapa Totalnya?
Bupati Bogor Ade Yasin. KPK Sita Uang saat Tangkap Bupati Bogor Ade Yasin, Berapa Totalnya? [Suarabogor.id/Diskominfo]

Suara.com - Tim Satgas KPK telah menangkap Bupati Bogor Ade Yasin dan sejumlah pihak terkait kasus dugaan penerimaan suap. Dalam operasti tangkap tangan itu, KPK juga telah menyita sejumlah uang. 

"Benar, KPK sedang melakukan giat tangkap tangan di wilayah Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan beberapa pihak dari Pemerintah Kabupaten Bogor, pemeriksa BPK, dan rekanan serta sejumlah uang serta barang bukti lainnya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (27/4/2022). 

Namun demikian, Nurul Ghufron tidak menjelaskan secara rinci uang yang berhasil disita tim KPK terkait penangkapan Bupati Ade Yasin dkk. Dia hanya mengatakan jika orang-orang yang ditangkap itu masih diperiksa secara intensif. 

"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan. Setelah selesai, nanti akan kami sampaikan detail kasusnya," ucap Ghufron.

Ditangkap di Jawa Barat

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan jika Tim Satgas KPK telah menangkap Bupati Ade Yasin dan sejumlah orang lainnya. Penangkapan itu dilakukan KPK di wilayah Jawa Barat pada Rabu dini hari tadi. 

"Benar, tadi malam sampai 27 April 2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Diantaranya Bupati Kabupaten Bogor (Ade Yasin) beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu.

Dia mengatakan, OTT terhadap Bupati Ade Yasin terkait dugaan kasus suap korupsi pemberian dan penerima suap. Namun ia belum merinci kasus OTT terhadap Bupati Ade Yasin.

"Kegiatan tangkap tangan (OTT) ini dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap," kata dia.

Baca Juga: Kena OTT Jelang Sepekan Lebaran, Nasib Bupati Ade Yasin Ditentukan KPK Selama 1x24 Jam

Setelah dilakukan penangkapan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dkk.

"KPK masih memeriksa pihak-pihak  yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI