Lalu, Ade Yasin juga memiliki tanah seluas 340 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor hasil sendiri Rp 505.000.000 dan tanah seluas 1.590 meter persegi di Kabupaten/Kota Bogor lainnya senilai Rp 135.000.000 atau Rp 135 Juta.
Selain tanah dan bangunan, kekayaan Ade Yasin juga berasal dari kepemilikan satu unit mobil Mitsubishi Xpander 1,5L Ultimate Tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp 200.000.000 (Rp 200 Juta) dan satu unit mobil BMW 320 I CKD AT Tahun 2016 hasil senilai Rp 435.000.000 atau Rp 435 juta.
Ade Yasin juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 600 juta, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 726.788.687. Sehingga total harta Ade Yasin sebesar Rp 4.251.788.687 atau Rp 4,25 miliar.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan perihal penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin. OTT terhadap Bupati Ade Yasin terkait dugaan kasus suap korupsi pemberian dan penerima suap.
"Benar, tadi malam sampai 27 April 2022 pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat. Diantaranya Bupati Kabupaten Bogor (Ade Yasin) beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," kata Ali Fikri menjelaskan.
Setelah dilakukan penangkapan, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Ade Yasin dkk.
"KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam. KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Demikian penjelasan siapa Ade Yasin, Bupati Bogor yang kena OTT KPK karena kasus suap. Semoga kasus ini segera terungkap dengan jelas dan keadilan ditegakkan.
Baca Juga: Kaget Ade Yasin Kena OTT KPK, Ridwan Kamil Ingatkan Kepala Daerah untuk Terapkan Tiga Hal Ini