Peneliti CSIS Sebut Pemekaran Provinsi Akan Meningkatkan Konflik di Papua

Dwi Bowo Raharjo | Stefanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 27 April 2022 | 15:51 WIB
Peneliti CSIS Sebut Pemekaran Provinsi Akan Meningkatkan Konflik di Papua
Sejumlahorang menolak rencana pemekaran provinsi baru di Papua. [SuaraMalang/Bob Bimantara]

Suara.com - Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Fitriani menilai pemekaran provinsi di Papua justru akan meningkatkan eskalasi kekerasan dan konflik di Bumi Cendrawasih.

Fitriani mengatakan jika pemerintah jadi membuat tiga provinsi baru maka minimal ada tiga Komando Daerah Militer dan tiga Polda baru yang berpotensi menimbulkan gesekan dengan masyarakat karena trauma akibat konflik dengan aparat di masa lalu yang hingga kini belum terselesaikan.

"Terdapat pelanggaran HAM masa lalu yang belum dituntaskan dengan cara yang adil, sehingga jika terdapat nanti setelah pemekaran dan akan dibentuk Kodam baru, itu akan menghadirkan kekhawatiran, ketakutan, dan kesalahpahaman baru," kata Fitriani dalam diskusi Public Virtue, Rabu (27/4/2022).

Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah dan DPR RI tidak perlu tergesa-gesa untuk melakukan pemekaran provinsi sebelum bersosialisasi dan menyelesaikan akar konflik dengan masyarakat asli Papua.

"Jika pemekaran berlangsung cepat tanpa konsultasi, hal tersebut dapat meningkatkan ketidakamanan, keresahan, dan kekerasan serta konflik baru," ucapnya.

"Insfrastruktur dan kesejahteraan saja bukan solusi, yang perlu dilakukan adalah duduk berdiskusi, mendengar, dan memastikan bahwa setiap kelompok dipastikan suaranya didengar," tutup Fitriani.

Diketahui, Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang berada di ujung timur. Oleh karena itu, nantinya akan ada sebanyak 37 provinsi di tanah air.

Regulasi rencana penambahan provinsi telah dimuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

RUU ini sudah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada rapat pleno yang dilaksanakan hari Rabu (6/4/2022). Seluruh fraksi dalam rapat pleno itu sepakat dengan RUU tentang tiga provinsi tersebut.

Sementara, MRP tengah mengajukan judicial review atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua (UU Otsus Papua) ke MK dengan nomor perkara 47/PUU-XIX/2021.

MRP menilai norma dalam ketentuan Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68A, Pasal 76 dan Pasal 77 UU Otsus Papua melanggar hak konstitusional mereka sebagai orang asli Papua (OAP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Masih Tunggu Putusan MK dan Surpres Jokowi Sebelum Ketok Palu Pemekaran Provinsi di Papua

DPR Masih Tunggu Putusan MK dan Surpres Jokowi Sebelum Ketok Palu Pemekaran Provinsi di Papua

News | Selasa, 26 April 2022 | 15:05 WIB

Dalih untuk Percepatan dan Pemerataan Pembangunan, Ketua DPR Puan Maharani Dukung Pemekaran Provinsi di Papua

Dalih untuk Percepatan dan Pemerataan Pembangunan, Ketua DPR Puan Maharani Dukung Pemekaran Provinsi di Papua

News | Jum'at, 08 April 2022 | 13:57 WIB

Wacana Pemekaran Provinsi Banyumasan, Akademisi Unsoed: Jangan Sampai Terjadi Seperti di Wadas

Wacana Pemekaran Provinsi Banyumasan, Akademisi Unsoed: Jangan Sampai Terjadi Seperti di Wadas

Jawa Tengah | Selasa, 29 Maret 2022 | 20:33 WIB

Bertemu Pemuka Agama, Panglima TNI Bahas Perdamaian Konflik di Papua

Bertemu Pemuka Agama, Panglima TNI Bahas Perdamaian Konflik di Papua

Kalbar | Rabu, 29 Desember 2021 | 16:45 WIB

Terkini

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

Pakar Ungkap Alasan Iran Tak Terkalahkan: AS Ingin 'Total Surrender', Iran Balas dengan 'Total War'!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:30 WIB

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

Demi Hemat Anggaran, Nyala Lampu dan AC di Gedung DPR Dibatasi hingga Jam 8 Malam

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:28 WIB

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:22 WIB