Suara.com - Indonesia mengejutkan pasar internasional setelah memperluas cakupan larangan ekspor bahan baku minyak goreng, yang kini memasukkan minyak mentah dan minyak sawit olahan di dalamnya.
Keputusan memperluas cakupan larangan ekspor ini membalik pernyataan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sehari sebelumnya, yang mengatakan larangan ekspor hanya mencakup olein sawit yang dimurnikan, diputihkan, dan dihilangkan baunya.
"
Perubahan itu "sejalan dengan keputusan presiden dan setelah mempertimbangkan masukan dan pandangan masyarakat," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan singkat.
"Presiden Joko Widodo mengatakan dalam pernyataan terpisah bahwa kebutuhan masyarakat akan harga bahan makanan yang terjangkau mengalahkan masalah pendapatan untuk saat ini.
"
"Setelah kebutuhan dalam negeri terpenuhi, tentu saya akan mencabut larangan ekspor karena saya tahu negara membutuhkan pajak, ..., devisa, ..., surplus neraca perdagangan, tapi memenuhi kebutuhan dasar rakyat adalah prioritas yang lebih penting," katanya.
"Jokowi mengatakan Indonesia memiliki kapasitas yang cukup untuk memenuhi permintaan domestik dan adalah "ironis" bahwa negara ini menghadapi kelangkaan minyak goreng.
Pasar minyak sawit gelisah menjelang larangan tersebut dan Indonesia mengerahkan kapal dan personel Angkatan Laut dalam upaya untuk menggagalkan penyelundupan.
Baca Juga: Mengusung Sawit di Bumi Anoa dengan Meninjau Potensi Ekspor Sawit
Aturan baru itu akan mulai berlaku mulai pukul 00:00 hari Kamis ini (28/04), dan menurut juru bicara Angkatan Laut Julius Widjojono, pihaknya telah diinstruksikan meningkatkan patroli untuk memastikan penerapan aturan ini.
BERITA TERKAIT
BRI Liga 1: Persebaya Hadapi Dua Tantangan Berat, Mustahil Kalahkan Persik Kediri?
05 Mei 2025 | 08:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI