KPK Diminta Dalami Dugaan Pengendalian Birokrasi oleh Rahmat Yasin dari Balik Jeruji dalam Kasus Rasuah Ade Yasin

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 29 April 2022 | 11:04 WIB
KPK Diminta Dalami Dugaan Pengendalian Birokrasi oleh Rahmat Yasin dari Balik Jeruji dalam Kasus Rasuah Ade Yasin
Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi oranye setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Jabar V Kabupaten Bogor Mulyadi mengatakan, dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi suap yang dilakukan Bupati Bogor Ade Yasin harus dijadikan momentum untuk mengusut dugaan-dugaan kejahatan lainnya.

Salah satunya, soal dugaan atau isu pengendalian birokrasi, proyek yang bersumber APBD Kabupaten Bogor dan keputusan jabatan-jabatan strategis harus selalu mendapatkan restu dari mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin yang kekinian mendekam di Lapas Sukamiskin. 

Ia mengatakan, dengan bantahan Ade Yasin justru harus dijadikan momentum penegak hukum mengembalikan hak rakyat Kabupaten Bogor, yang selama ini terus terzalimi.

Langkahnya dengan membuka tabir kejahatan tata keloka APBD di Kabupaten Bogor yang sangat kental indikasi korupsi dan penyimpangan. 

"Masyarakat tidak boleh terjebak dengan informasi terkait dugaan suap saja terhadap auditor BPK, karena harusnya menimbulkan pertanyaan apakah betul hanya untuk mendapatkan WTP saja atau memang banyak temuan yang terindikasi penyimpangan dan kenapa hanya di cluster pada SKPD tertentu dan proyek tertentu saja," kata Mulyadi kepada wartawan, Jumat (29/4/2022). 

Mulyadi mengatakan, penegak hukum khususnya KPK juga harus mendalami isu atau dugaan yang beredar kuat.

Yakni segala kebijakan strategis yang ada di Kabupaten Bogor harus mendapatkan restu dari mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin. 

"Musibah ini juga sekaligus menjadi momentum pada penegak hukum untuk membuktikan isu yang beredar kuat bahwa pengendalian birokrasi, proyek yang bersumber APBD Kabupaten Bogor dan keputusan jabatan-jabatan strategis harus selalu mendapatkan restu dengan sowan dulu ke LP Sukamiskin, untuk menghadap Rahmat Yasin, mantan Bupati Bogor yang sedang menjalani proses hukum. Konon harus mengikuti aturan yang bersangkutan untuk mendapatkan proyek," tuturnya. 

Menurut Mulyadi, dengan adanya dugaan tersebut berakibat indikasi banyaknya proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor yang kualitasnya tidak memadai. Selain itu juga terkadang tertunda proses penyelesaiannya. 

baca juga

"Sebagai contoh sebagai warga Kabupaten Bogor yang melaksanakan ibadah di Masjid Raya Jonggol yang mendapatkan Hibah dari Pemda Kabupaten Bogor yang besarnya sekitar 4,6 M untuk renovasi hasilnya sangat jauh dari memadai dan banyak masyarakat yang protes dan mempertanyakan anggaran yang tidak sebanding dengan hasil renovasi," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Mulyadi sebagai warga dan Anggota DPR RI dapil Kabupaten Bogor mengaku prihatin atas kasus Ade Yasin.

"Secara pribadi dan sebagai wakil rakyat saya menyatakan rasa keprihatinan yang mendalam. Kita tetap harus mempercayakan proses hukum yang sedang berlangsung dan mempercayakan kepada penegak hukum dalam ha ini kepada KPK untuk bekerja secara Maksimal dan profesional," katanya. 

Seperti diketahui, pada Kamis (28/4/2022) dinihari, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka dugaan suap ke auditor BPK perwakilan Jawa Barat. Suap diberikan senilai Rp1,9 miliar  untuk mendapat predikat WTP. 

"AY (Ade Yasin) selaku Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023 berkeinginan agar Pemkab Bogor kembali mendapat predikat WTP untuk tahun anggaran 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat," ujar Firli. 

Selain Ade Yasin, ada juga tersangka lainnya yaitu Maulana Adam (MA) Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah (IA) Kasubdit Kas Daerah BPK, AD Kabupaten Bogor dan Rizki Taufik (RT) PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Mereka berperan sebagai pemberi suap. 

Sementara penerima suap, Anthon Merdiansyah (ATM) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditor IV Jawa Barat 3 Pengendali Teknis), Arko Mulawan (AM) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor), Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat (Pemeriksa) dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR) Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat atau pemeriksa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka OTT KPK, Iwan Setiawan: Jangan Ada Suap, Kita Menyampaikan Apa Adanya Pada BPK

Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka OTT KPK, Iwan Setiawan: Jangan Ada Suap, Kita Menyampaikan Apa Adanya Pada BPK

Bogor | Jum'at, 29 April 2022 | 09:54 WIB

Perjalanan Karier Bupati Bogor Ade Yasin Sebelum Ditangkap KPK

Perjalanan Karier Bupati Bogor Ade Yasin Sebelum Ditangkap KPK

Video | Kamis, 28 April 2022 | 20:00 WIB

Terus Dalami Kasus Rasuah Ade Yasin, KPK Geledah Sejumlah Tempat Pemerintahan Kabupaten Bogor

Terus Dalami Kasus Rasuah Ade Yasin, KPK Geledah Sejumlah Tempat Pemerintahan Kabupaten Bogor

News | Kamis, 28 April 2022 | 17:58 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×