Suara.com - Bolehkah baca Al Quran tanpa wudhu? Pertanyaan seperti ini mungkin pernah ada dibenak Anda.
Apalagi saat ini sudah ada Al Quran dalam bentuk digital dan online di ponsel. Berikut ini penjelasan bolehkah baca Al Quran tanpa wudhu.
Hukum baca Al Quran tanpa wudhu atau tidak bersuci sebenarnya diperbolehkan yang sifatnya hafalan. Namun ada syaratnya, yaitu tidak menyentuh kitab Al Quran tersebut.
Sebab dalam salah satu ayat dalam Al Quran disebutkan bahwa hukum membaca Al Quran tanpa wudhu adalah haram jika kita menyentuhnya. Perintah ini telah dijelaskan dalam firman Allah, yang berbunyi:
"Tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan" (Al Waqi’ah: 79).
Pernyataan serupa juga terdapat dalam hadits shahih yang berbunyi:
“Tidak boleh menyentuh Al Quran kecuali orang yang dalam kondisi suci" (Muwaththa’ Imam Malik, kitab al-Qur’an, Hal. 199; Sunan ad-Darimi, kitab ath-Thalaq (2183)).
Dengan demikian sudah jelas bahwa kita harus bersuci dari hadas kecil dan hadas besar jika memegang mushaf. Nah, ketika akan menyentuh atau memegang dan membawa Al Quran, umat Islam dianjurkan untuk berwudhu terlebih dahulu.
Terdapat solusi jika situasi tidak memungkinkan untuk Anda berwudhu. Agar bisa menyentuh atau mengambilnya, Anda perlu memakai perantara antara tangan dengan mushaf agar tidak bersentuhan secara langsung, misalnya menggunakan kain yang bersih.
Baca Juga: Fakta Pria di Sukabumi Injak Al Quran dan Tantang Umat Islam