Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Bupati PPU, Andi Arief: Kasusnya Tak Terkait Musda Demokrat

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 10 Mei 2022 | 18:55 WIB
Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Bupati PPU, Andi Arief: Kasusnya Tak Terkait Musda Demokrat
Politikus Partai Demokrat Andi Arief diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (10/5/2022), sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (10/5/2022), sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Kasus itu sendiri hingga kekinian sudah menjerat Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka.

Pantauan Suara.com, Andi Arief diperiksa penyidik KPK selama tiga jam. Seusai pemeriksaan, Andi Arief membantah bila kasus sogokan tersebut dikaitkan dengan musyawarah daerah Partai Demokrat.

Pasalnya, kata Andi Arief, perkara yang disidik KPK bukanlah menyoroti soal musda Partai Demokrat.

"Pemeriksaan tadi menguatkan bahwa tidak ada hubungan dengan musda Demokrat. Memang enggak ada. Lebih pada bukan hanya kejadian OTT, tetapi sebelum-sebelumnya juga," ujar Andi Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Andi Arief enggan menjelaskan lebih detil materi pemeriksaannya. Ia menyebut kedatangannya untuk memberikan infomasi kepada KPK agar perkara tersebut cepat terselesaikan.

"Ya bantuan saya kepada KPK memberi informasi saja. Informasi kepada KPK yang saya tahu yang kira-kira bisa membantu untuk menyelesaikan masalah ini," kata Andi Arief. 

"Saya sudah memberikan penjelasan yang saya tahu, dan semua saya kira klir. Saya dengar kasus Pak AGM akan P21," sambungnya. 

Lebih lanjut, Arief menuturkan kedatangannya untuk melengkapi pemeriksaan sebelumnya pada Senin (11/4/2022) lalu.

Kata Andi Arief, pada pemeriksaan sebelumnya, dia dicecar sebanyak tujuh pertanyaan oleh penyidik KPK.

"Waktu itu diperiksa enggak lengkap aja. Jadi hari ini melengkapi. Jadi tetap saja 7 pertanyaan. Cuma ada yang ditanya lebih lanjut," papar Andi Arief. 

Sebelumnya, politikus Partai Demokrat Andi Arief diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (11/4/2022).

Pemeriksaan Andi Arief ini terkait kasus suap Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

KPK mengungkapkan pemeriksaan Andi Arief terkait pencalonan tersangka Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur

"Hadir dan dikonfirmasi, antara lain terkait dengan dugaan adanya komunikasi saksi (Andi Arief) dengan tersangka AGM, mengenai konsultasi pencalonan tersangka AGM untuk maju menjadi Ketua DPD Partai Demokrat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (12/4/2022).

Hingga kini, KPK telah menetapkan enam tersangka atas dugaan kasus korupsi terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur dengan tersangka Bupati (nonaktif) Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Kelima tersangka selaku penerima suap ialah Abdul Gafur Mas'ud, Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten PPU Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Adapun seorang tersangka selaku pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Kasus Bupati Nonaktif PPU, Andi Arief Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Diperiksa Kasus Bupati Nonaktif PPU, Andi Arief Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Lampung | Selasa, 10 Mei 2022 | 15:16 WIB

Pakai Baju Kotak-kotak Biru, Andi Arief Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Suap

Pakai Baju Kotak-kotak Biru, Andi Arief Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Suap

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 14:33 WIB

KPK Panggil Politikus Demokrat Lagi Atas Kasus Dugaan Suap Bupati Penajam Paser Utara

KPK Panggil Politikus Demokrat Lagi Atas Kasus Dugaan Suap Bupati Penajam Paser Utara

News | Selasa, 10 Mei 2022 | 11:45 WIB

Tak Datang Hari Senin Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Andi Arief Besok Selasa

Tak Datang Hari Senin Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Andi Arief Besok Selasa

News | Senin, 09 Mei 2022 | 19:36 WIB

Untuk Kedua Kalinya Andi Arief Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif PPU

Untuk Kedua Kalinya Andi Arief Diperiksa KPK dalam Kasus Korupsi Bupati Nonaktif PPU

Lampung | Senin, 09 Mei 2022 | 13:49 WIB

Suaminya Koruptor, KPK Usut Transaksi Uang di Rekening Bank Istri Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud

Suaminya Koruptor, KPK Usut Transaksi Uang di Rekening Bank Istri Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud

News | Jum'at, 22 April 2022 | 12:22 WIB

KPK Gagal Periksa Dirut Telkomsel Hendri Mulya Syam soal Kasus Suap Bupati PPU, Ini Alasannya

KPK Gagal Periksa Dirut Telkomsel Hendri Mulya Syam soal Kasus Suap Bupati PPU, Ini Alasannya

News | Rabu, 13 April 2022 | 15:41 WIB

KPK Dalami Pengetahuan Andi Arief Mengenai Aliran Dana Suap Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur

KPK Dalami Pengetahuan Andi Arief Mengenai Aliran Dana Suap Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur

Lampung | Selasa, 12 April 2022 | 11:17 WIB

Terkini

Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam

Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir

Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:45 WIB

Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba

Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:45 WIB

Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!

Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20 WIB

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:00 WIB

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 08:55 WIB

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:27 WIB

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:24 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB