Hadist Tentang Pacaran, Bagaimana Menurut Pandangan Islam?

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 10 Mei 2022 | 22:41 WIB
Hadist Tentang Pacaran, Bagaimana Menurut Pandangan Islam?
Ilustrasi pacaran, pasangan, kekasih - Hadist Tentang Pacaran. (Pexels)

Suara.com - Pada zaman sekarang, kata “pacaran” menjadi hal yang umum yang sering terdengar di telinga masyarakat. Lalu bagaimanakah pandangan Islam terkait pacaran? Apakah ada hadist tentang pacaran?

Pacaran merupakan proses perkenalan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan sebelum menuju ke jenjang serius seperti menikah. Sementara itu menurut agama Islam ini dianggap sebagai zina dan dapat menimbulkan dosa. Untuk tahu informasi apakah ada hadist tentang pacaran simak penjelasan berikut. 

Sebagian orang menilai bahwa dengan pacaran, seseorang akan dapat lebih mudah mengenal satu sama lain sebelum menikah. Namun hal ini dilarang oleh Islam karena menjalin hubungan dekat dengan laki-laki dan perempuan bukan muhrim adalah dosa.

Hal ini sebagaimana dalam hadist Rasulullah SAW yang berbunyi, “Tidak boleh antara laki-laki dan wanita berduaan kecuali disertai oleh muhrimnya, dan seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali ditemani oleh muhramnya.”(HR. Muslim).

Hadist tersebut melarang seorang laki-laki dan perempuan berduaan maupun bepergian tanpa adanya muhrim yang menemani. Hal ini karena dikhawatirkan akan menyebabkan bahaya maupun hal yang tidak diinginkan.

Allah SWT juga berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Isra ayat 32 yang berbunyi, "Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (Q.S. Al-Isra: 32).

Dari ayat Al-Quran tersebut menyatakan bahwa Islam sangat melarang adanya pacaran karena ini termasuk perbuatan zina. Sebaliknya, Islam menganjurkan bahwa jika seseorang telah mampu untuk menikah, maka segera untuk menikah. 

Rasulullah SAW bersabda, “Wahai para pemuda siapa di antara kamu yang memiliki kemampuan, maka menikahlah. Karena sesungguhnya nikah itu dapat menahan/memelihara pandangan (dari maksiat) dan menjaga kemaluan (dari hubungan seksual yang diharamkan) dan barang siapa yang belum mampu, hendaknya ia berpuasa karena itu menjadi pengendali baginya”. 

Allah SWT senantiasa menjaga hamba-Nya agar tidak terjerumus dari perbuatan maksiat yang dapat merugikan dirinya sendiri. Apabila sudah mampu, umat muslim dianjurkan untuk segera menikah.

Baca Juga: Doa Taubat Zina, Bacaan untuk Pengakuan Dosa dan Khilaf

Demikian informasi seputar hadist larangan pacaran yang wajib untuk kita pahami sebagai umat muslim. Semoga informasi hadist tentang pacaran di atas dapat menambah pengetahuan Anda seputar larangan pacaran dalam Islam.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI