- Pemprov DKI Jakarta akan segera memulai normalisasi Sungai Ciliwung yang melibatkan relokasi dan pembebasan lahan warga terdampak.
- Pemerintah Provinsi DKI bertanggung jawab penuh mengurus ketersediaan lahan, termasuk telah menerbitkan Penetapan Lokasi (Penlok).
- Langkah ini bertujuan mempercepat pembangunan tanggul yang merupakan tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum demi mengurangi risiko banjir.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan proyek normalisasi Sungai Ciliwung akan segera dimulai dengan skema relokasi dan pembebasan lahan bagi warga terdampak.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mempercepat pembangunan tanggul yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
"Yang Ciliwung, tentunya ada pembebasan lahan, ada relokasi. Penanganannya segera dilakukan karena harus membuat tanggul dan sebagainya, itu yang nanti dilakukan oleh Kementerian PU," ujar Pramono di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (27/1/2026).
Dalam pelaksanaannya, Pemprov DKI Jakarta memiliki porsi tugas khusus untuk mengurus segala aspek ketersediaan lahan di lapangan.
Gubernur menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan Penetapan Lokasi (Penlok) agar proses administrasi lahan tidak mengalami kendala.
"Pembebasan lahan oleh DKI Jakarta. DKI Jakarta sudah mengeluarkan Penlok untuk itu," papar Pramono.
Gubernur menyatakan bahwa penanganan Ciliwung tidak bisa ditunda lagi demi mengurangi risiko banjir tahunan di wilayah ibu kota.
Selain Kali Ciliwung, Gubernur juga sudah mengambil kebijakan normalisasi untuk Kali Krukut dan Cakung Lama dengan proyeksi tuntas di 2027.
Belum diberikan penjelasan lebih lanjut mengenai daerah mana saja yang kelak akan terdampak kebijakan normalisasi sungai-sungai besar di Jakarta.
Baca Juga: Buka Peluang Perpanjang Modifikasi Cuaca, Pramono: Nggak Mungkin Jakarta Nggak Ada Genangan
Yang jelas, Pemprov berkomitmen untuk melakukan pendekatan yang tepat dalam proses pemindahan warga yang tinggal di bantaran sungai.
"Akan segera ditangani," tegas Pramono.