DPR Minta Polri Tak Ragu Perangi dan Tangkap Lima WNI jika Benar Menjadi Fasilitator ISIS

Rabu, 11 Mei 2022 | 17:05 WIB
DPR Minta Polri Tak Ragu Perangi dan Tangkap Lima WNI jika Benar Menjadi Fasilitator ISIS
DPR Minta Polri Tak Ragu Perangi dan Tangkap Lima WNI jika Benar Menjadi Fasilitator ISIS. (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa segala tindak lanjut tanduk terorisme harus diperangi, termasuk menyoal temuan lima warga negara Indonesia (WNI) yang disebut menjadi fasilitator keuangan di ISIS.

"Ya saya pikir tindakan untuk mendukung terorisme itu tidak dapat dibenarkan karena harga mati kita bahwa segala bentuk terorisme itu harus kita perangi," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Karena itu, DPR meminta Polri berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk kemudian memvalidasi informasi mengenai lima WNI.

"Dan kalau memang benar-benar valid ada warga Indonesia yang terlibat tindak pidana terorisme, jangan ragu-ragu untuk ditindak dan ditangkap," tandas Dasco.

Anggota Komisi I DPR Farhan berharap otoritas terkait di pemerintah bisa mengungkap lebih dalam atas temuan lima warga negara Indonesia oleh pihak Amerika Serikat sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS.

Farhan menganggap lima orang tersebut hanya menjadi bagian kulit luar dari jaringan yang sebenarnya lebih luas lagi.

"Lima WNI tersebut hanyalah pion kecil dalam peraturan global yang mengelola keuangan untuk teroris. Jadi saya pun sangat berharap otoritas penegak hukum khususnya counter terorism di Indonesia, bisa mengungkap juga aktor intelektual pengelola dana terorisme di Indonesia," kata Farhan kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Menurut Farhan dengan fokus pada pengembangan jaringan, lima WNI itu kemungkinan merupakan bagian dari sebuah jaringan yang lebih besar. Apalagi lanjut Farhan kalau melihat jumlah uang yang digunakan.

"Sangat kecil jika dibandingkan dengan nilai peredaran uang terorisme internasional," ujarnya.

Baca Juga: Dua Perempuan Asal Indonesia di Suriah Jadi Jaringan Keuangan ISIS, Densus 88: Kami Akan Pantau

Farhan mengatakan berdasarkan hal itu maka sudah menjadi kewajiban Counter ISIS Finance Group untuk melakukan pengungkapan.

"Siapa sebenarnya pengelola keuangan raksasa berskala global yang digunakan akan untuk membiayai ISIS sekonyong-konyong merajalela di dunia ini," ujar Farhan.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan pemantauan terhadap 5 orang yang dijatuhkan sanksi oleh Amerika Serikat yang disebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah dan Turki.

Kepada Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan telah mendapatkan identitas kelima orang tersebut, dua di antaranya pernah diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 Antiteror Polri.

"Yang diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 ada dua orang," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

Ia menyebutkan, dua orang tersebut, yakni Ari Kardian, status sudah dibebaskan terkait kasus memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI