Suara.com - Baru-baru ini media sosial muncul sebuah istilah baru, yakni “agama tentatif”. Istilah tersebut cukup membuat orang banyak bertanya-tanya dan lantas mencari tahu pengertiannya.
Berbagai sumber yang menjelaskan pengertian agama tentatif banyak dicari orang termasuk mencari tahu asal kata tersebut dalam kamus besar bahasa Indonesia.
Apa pengertian agama tentatif? Kami rangkum pengertian agama tentatif dibawah ini:
Agama tentatif terdapat dua suku kata, yaitu agama dan tentatif. Menurut Kamus Besar Bahasa Indoensia, kata “agama” artinya adalah ajaran, sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia serta lingkungannya.
Agama secara bahasa berarti sesuatu yang tetap atau tetap ditempat. Oleh karena itu definisi ini wajar jika agama memiliki sifat yang turun temurun.
Pendapat lain menyatakan bahwa agama berarti teks atau kitab suci, dan memang setiap agama memiliki kitab suci.
Kata din dalam bahasa Semit berarti undang-undang atau hukum. Dalam bahasa Arab kata ini memiliki makna menguasai, menundukkan, patuh , hutang, balasan, kebiasaan.
Jika dilihat dari definisi ini maka memang dalam agama membawa peraturan yang merupakan hukum, dan agama sebagaimana dalam bahasa Arab memang bersifat menguasai diri seseorang untuk tunduk dan patuh pada Tuhan dengan menjalankan ajaran-ajaran agama.
Dari beberapa istilah di atas maka agama secara istilah didefinisikan dengan mengikatkan diri pada suatu bentuk hidup yang mengandung pengakuan pada suatu sumber yang berada di luar diri manusia dan yang mempengaruhi perbuatan-perbuatan manusia.
Sedangkan arti “ tentatif” menurut KBBI adalah:
1. Belum pasti, masih bisa berubah
2. Sementara waktu, penonaktifannya bersifat sementara.
Jika di simpulkan, agama tentatif merupakan ajaran/kepercayaan yang bisa beruabah sewaktu-waktu atau bersifat sementara.
Sebagai informasi tambahan, Indonesia merupakan negara dengan dasar negaranya Pancasila. Dan agama merupakan suatu pondasi dalam negara Indonesia yang merujuk pada pasal pertama dalam Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Indonesia merupakan negara religius, dimana masyarakatnya terdiri dari beberapa suku dengan agama-agama berbeda dan sudah identitas agam tersebut sudah di akui di Indonesia.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
6 Agama yang Diakui di Indonesia, Apa Saja?
News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 13:35 WIB
Adem Banget, King Faaz Ungkap Ajaran Agama Islam yang Selalu Jadi Pegangannya
Entertainment | Jum'at, 13 Mei 2022 | 13:34 WIB
Kapan Saifuddin Ibrahim Diadili di Kasus Penistaan Agama? Begini Kata Polisi
Jabar | Jum'at, 13 Mei 2022 | 08:52 WIB
Update Kasus Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim, Apakah Sudah Ditangkap Polisi?
News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 08:22 WIB
Kasus Penistaan Agama, Polri Berupaya Pulangkan Pendeta Saifuddin
News | Kamis, 12 Mei 2022 | 20:21 WIB
Kemenag Mataram Minta Calon Jemaah Haji yang Gagal Berangkat ke Tanah Suci Untuk Bersabar
Bali | Kamis, 12 Mei 2022 | 18:00 WIB
Terkini
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB