Ia juga memiliki tanah dan bangunan di negara lain yang tak disebutkan dengan nilai Rp2.050.000.000. Richard pun masih memiliki harta bergerak Rp132 Juta serta setara kas mencapai Rp8.278.832.265. Total kekayaannya mencapai Rp12.495.832.265 atau naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp9.811.567.348.
Ditangkap Paksa KPK
Hanya saja, Richard harus menutup perjalanan dua periode memimpin Kota Ambon dengan penetapan tersangka oleh KPK. Richard diduga menerima suap terkait pemberian persetujuan usaha retail di Kota Ambon tahun 2020 serta gratifikasi.
Penetapan tersangka ini disertai penjemputan paksa. Richard dinilai tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik. Richard akan ditahan selama 20 hari pertama guna mempercepat proses penyidikan kasus ini.
Kontributor : Lukman Hakim