Ribuan Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak, Negara Hemat Anggaran Makan Napi Ratusan Juta Rupiah

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 16 Mei 2022 | 09:41 WIB
Ribuan Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak, Negara Hemat Anggaran Makan Napi Ratusan Juta Rupiah
Ilustrasi remisi. (Antara)

Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 1.252 dari 1.988 narapidana Buddha di seluruh Indonesia pada Hari Raya Waisak yang jatuh pada Senin (16/5/2022) hari ini.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.245 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 116 narapidana menerima remisi 15 hari, 768 narapidana mendapat Remisi satu bulan, 211 narapidana memperoleh Remisi satu bulan 15 hari, dan dua bulan Remisi untuk 150 narapidana.

Sedangkan, tujuh narapidana lainnya menerima RK II atau langsung bebas. Remisi itu diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Misalnya telah menjalani pidana minimal enam bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara.

Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) turut memastikan hak-hak narapidana. Mulai dari pemberian Remisi, Asimilasi dan Integrasi, layanan kunjungan baik tatap muka maupun online, layanan kesehatan, dll, tetap diberikan meski masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Negara hadir untuk memberikan perhatian dan penghargaan bagi narapidana untuk selalu berintegritas, berkelakuan baik, dan tidak melakukan pelanggaran. Hal ini diwujudkan melalui pemberian Remisi, yang diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari," kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti dalam siaran persnya hari ini.

Rika menyebut, pemberian RK Waisak Tahun 2022 ini berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebesar Rp.739.500.000,00. Adapun rinciannya, Rp.735.675.000,00 dari 1.245 narapidana penerima RK I dan Rp.3.825.000,00 dari tujuh narapidana penerima RK II.

Pada tahun ini, lanjut Rika, Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatra Utara menmberikan RK Waisak terbanyak kepada 265 narapidana. Kemudian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Barat sebanyak 200 narapidana, dan Kanwil Kemenkumham Banten sebanyak 164 narapidana.

"Remisi diberikan bukan sekadar reward kepada narapidana yang berkelakuan baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif. Melalui langkah ini, negara juga berhasil menghemat anggaran dengan berkurangnya masa pidana narapidana," jelasnya.

Berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 9 Mei 2022, jumlah narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia mencapai 273.982 orang. Rinciannya, narapidana sebanyak 227.011 orang dan tahanan sebanyak 46.971 orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

1.252 Napi Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

1.252 Napi Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

News | Senin, 16 Mei 2022 | 09:15 WIB

3 Selebriti yang Bebas Penjara Seusai dapat Remisi, Terbaru Ridho Rhoma

3 Selebriti yang Bebas Penjara Seusai dapat Remisi, Terbaru Ridho Rhoma

Entertainment | Rabu, 04 Mei 2022 | 08:37 WIB

899 Napi di Bali Dapat Remisi Idul Fitri, Paling Banyak di Lapastik Bangli

899 Napi di Bali Dapat Remisi Idul Fitri, Paling Banyak di Lapastik Bangli

Bali | Rabu, 04 Mei 2022 | 09:30 WIB

Berita di Riau Kemarin 3 Mei 2022: 6.771 Warga Binaan di Riau Dapat Remisi -Billy Saputra Ingatkan Amanda Manopo

Berita di Riau Kemarin 3 Mei 2022: 6.771 Warga Binaan di Riau Dapat Remisi -Billy Saputra Ingatkan Amanda Manopo

Riau | Rabu, 04 Mei 2022 | 03:00 WIB

448 Narapidana Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Dapat Remisi Lebaran

448 Narapidana Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Dapat Remisi Lebaran

Sumbar | Selasa, 03 Mei 2022 | 16:38 WIB

Sederet Fakta Bebasnya Ridho Rhoma Usai Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Siap Comeback?

Sederet Fakta Bebasnya Ridho Rhoma Usai Terima Remisi Khusus Idul Fitri, Siap Comeback?

Entertainment | Selasa, 03 Mei 2022 | 15:10 WIB

3 Napi Lapas Kalianda Bebas di Momen Idul Fitri

3 Napi Lapas Kalianda Bebas di Momen Idul Fitri

Lampung | Selasa, 03 Mei 2022 | 14:24 WIB

Terkini

7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta

7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:03 WIB

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:59 WIB

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:47 WIB

Sidang Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Ditunda, Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

Sidang Korupsi Sertifikasi K3 Kemnaker Ditunda, Terdakwa Minta Waktu Pelajari BAP

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:46 WIB

Kesaksian Mencekam Penghuni Apartemen Mediterania: Terjebak Asap Hitam, Alarm Tak Bunyi

Kesaksian Mencekam Penghuni Apartemen Mediterania: Terjebak Asap Hitam, Alarm Tak Bunyi

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:42 WIB

Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau

Soroti Kasus Little Aresha, Pakar UGM: PerempuanPekerja Berhak atas Fasilitas Daycare Terjangkau

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:28 WIB

Sering Terjadi Penembakan, Australia Godok Aturan Jaga Ketat Perayaan Orang Yahudi

Sering Terjadi Penembakan, Australia Godok Aturan Jaga Ketat Perayaan Orang Yahudi

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:24 WIB

Keterlibatan Perempuan di Energi Terbarukan Masih di Bawah 15 Persen, Apa Sebabnya?

Keterlibatan Perempuan di Energi Terbarukan Masih di Bawah 15 Persen, Apa Sebabnya?

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:05 WIB

Gus Ipul Pastikan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Gus Ipul Pastikan Bantuan untuk Keluarga Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:55 WIB

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

Buntut Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha, DPR Desak UGM Nonaktifkan Dosen Cahyaningrum Dewojati!

News | Kamis, 30 April 2026 | 13:52 WIB