5 Fakta Kecelakaan Maut Bus Ardiansyah di Tol Mojokerto, Sopir Positif Sabu

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Rabu, 18 Mei 2022 | 07:45 WIB
5 Fakta Kecelakaan Maut Bus Ardiansyah di Tol Mojokerto, Sopir Positif Sabu
Kecelakaan bus di Tol Surabaya-Mojokerto [foto: Beritajatim]

Suara.com - Kecelakaan maut yang melibatkan bus Ardiansyah menyisakan banyak duka. Bus yang membawa penumpang dari Dieng ini menabrak tiang pesan pesan atau variable message sign di Km 712 Tol Sumo (Surabaya-Mojokerto). Bus yang membawa 33 penumpang ini ringsek parah dan memakan korban jiwa.

Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi mengungkap bahwa pihaknya akan menyelidiki kelayakan bus ini dan mengevakuasi para korban.

Berikut beberapa fakta kecelakaan bus PO Ardiansyah :

1. Sopir tidak mempunyai SIM

Bus yang dikendarai Ade Firmansyah (29) ini awalnya oleng ke arah kiri dan kemudian menabrak tiang pada pukul 06.15 WIB. Diketahui, Ade yang diduga sebagai supir bus pariwisata ini tidak memiliki SIM A. Polisi akan menyelidiki dengan memanggil pemilik perusahaan bus pariwisata dan menyidik status Ade selaku sopir atau hanya sekedar kernet.

2. Kelayakan bus dipertanyakan

Kelayakan perjalanan bus PO Ardiansyah ini juga menjadi tugas besar kepolisian untuk menyelidikinya. Pihak kepolisian bekerjasama dengan Dishub akan mendalami tentang kelayakan serta izin operasional bus PO ini. Walaupun sudah beroperasi sejak 2007 silam, namun urusan pajak serta izin operasional yang harus diperhatikan oleh pihak kepolisian dan Dishub menjadi alasan utama penyelidikan kelayakan ini.

3. Supir positif mengonsumsi sabu

Melihat gelagat Ade yang diduga menggunakan narkoba, kepolisian akhirnya melakukan pemeriksaan urin terhadap Ade. Hasil pemeriksaan tersebut ternyata positif narkoba jenis sabu. Sampel darah Ade yang dibawa ke laboratorium forensik menunjukkan kandungan narkoba yang dikonsumsi oleh Ade. Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Latief Usman mengungkap bahwa mereka juga akan menyelidiki asal narkoba yang ia konsumsi.

4. Memakan korban jiwa

Akibat kecelakaan ini, sebanyak 14 orang penumpang dinyatakan meninggal dunia yang merupakan para wisatawatan. Bukan hanya korban jiwa, kecelakaan ini memakan korban luka luka sebanyak 19 penumpang lainnya yang sudah dievakuasi.

5. Penyebab kecelakaan

Dari hasil penyelidikan lapangan, bus PO Ardiansyah tidak mengalami pecah ban atau kerusakan mesin. Hal tersebut diduga terjadi akibat kelalaian supir bus. Ade diduga mengantuk dan kehilangan kendali saat mengendarai bus sehingga menabrak VMS. 

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sopir Bus Maut PO Ardiansyah Positif Sabu dan Tidak Memiliki SIM

Sopir Bus Maut PO Ardiansyah Positif Sabu dan Tidak Memiliki SIM

Jabar | Selasa, 17 Mei 2022 | 17:48 WIB

Hasil Sementara Olah TKP Kecelakaan Maut Tol Sumo, Polisi: Tidak Ada Pengereman

Hasil Sementara Olah TKP Kecelakaan Maut Tol Sumo, Polisi: Tidak Ada Pengereman

Bogor | Selasa, 17 Mei 2022 | 17:36 WIB

Polisi Ungkap Bus Ardiansyah Langsung Tabrak Tiang, Tidak Mengerem Lebih Dulu

Polisi Ungkap Bus Ardiansyah Langsung Tabrak Tiang, Tidak Mengerem Lebih Dulu

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 16:21 WIB

Update Kecelakaan Maut Mojokerto: Sopir Bus Ardiansyah Positif Sabu

Update Kecelakaan Maut Mojokerto: Sopir Bus Ardiansyah Positif Sabu

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 15:07 WIB

Petaka Bus PO Ardiansyah Di Tol Mojokerto: Pulang Wisata, Kecelakaan, 14 Penumpang Tewas

Petaka Bus PO Ardiansyah Di Tol Mojokerto: Pulang Wisata, Kecelakaan, 14 Penumpang Tewas

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 08:50 WIB

Terkini

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:23 WIB

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

Pakai Masker! Udara Jakarta Pagi Ini Masuk Kategori Tidak Sehat, Terburuk Keempat di Dunia

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:10 WIB

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

Top 20 Kekuatan Militer Dunia Berdasarkan Personel Aktif: Indonesia Nomor Berapa?

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 08:03 WIB

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

Muncul 4 Kasus Hantavirus di Jakarta, Dinkes Beberkan Sumber Penularannya

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:52 WIB

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

Kemendagri Siap Kawal Percepatan Pembangunan PSEL di Daerah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:45 WIB

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

Sekjen Kemendagri Minta Pemda Atasi Kenaikan Harga Komoditas Cabai Merah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Gaduh Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:39 WIB

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

Gudang di Kalideres Meledak Beruntun, Diduga Dipenuhi Bahan Kimia dan Gas

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:29 WIB

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

BGN Wajibkan SPPG Tambah Penerima Manfaat 3B dalam 14 Hari atau Operasional Dihentikan

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:23 WIB

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

Bareskrim Sikat Jaringan Judi Online Internasional, DPR: Indonesia Tak Boleh Jadi Surganya Bandar

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 07:03 WIB