Simak! Begini Syarat Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 18 Mei 2022 | 08:11 WIB
Simak! Begini Syarat Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Ilustrasi pemilu (VectorStock)

Suara.com - Hari pemungutan suara telah ditetapkan pada 14 Februari 2024 mendatang. Partai Politik (Parpol) tak sekadar terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk bisa ikut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ada sejumlah hal yang perlu dipenuhi. Berikut ini syarat-syarat parpol lolos verifikasi Pemilu.

Ada 75 partai politik yang secara resmi terdaftar di Kemenkumham. Terbaru, yang menjadi pembicaraan luas di masyarakat, khususnya kalangan muda, adalah Partai Mahasiswa.

Partai Mahasiswa ternyata sudah terdaftar di Kemenkumham dan tertera pada Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum. 

Namun, tak semua parpol itu bisa ikut Pemilu 2024, termasuk Partai Mahasiswa. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi partai politik untuk ikut Pemilu.

Pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024 telah diumumkan dibuka pada 1-7 Agustus 2022. Ketua KPU menjelaskan bahwa para parpol yang mendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan. Berikut ini rangkuman tentang syarat-syarat sebuah parpol lolos verifikasi Pemilu, mengutip dari laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pendaftaran

Parpol yang ingin mendaftar sebagai peserta Pemilu melakukan pendaftaran secara sentralistik. Pengurus Parpol tingkat pusat menyerahkan dokumen persyaratan sebagai peserta pemilu kepada KPU.

Penyerahan dokumen tak hanya dilakukan pengurus pusat. Pengurus Parpol tingkat kabupaten/kota menyerahkan dokumen data anggota kepada KPU kabupaten/kota.

Syarat Peserta Pemilu

baca juga

Syarat sebuah partai politik mengikuti Pemilu sangat berat. Bukan hal mudah bagi 75 Parpol terdaftar di Kemenkumham untuk lolos dari verifikasi. Ada banyak hal yang harus dipenuhi, sebagai berikut:

  1. Berbadan hukum sesuai UU Parpol
  2. Memiliki kepengurusan di seluruh provinsi
  3. Memiliki kepengurusan di 75 persen kota/kabupaten setiap provinsi. Setiap kota itu wajib memiliki kepengurusan di 50 persen dari total jumlah kecamatan.
  4. Menyertakan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusan parpol tingkat pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
  5. Memiliki anggota sekurang-kurangnya 1000 orang atau 1/1000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan parpol kabupaten/kota. Keanggotaan itu dibuktikan dengan kepemilikan KTA dan E-KTP
  6. Memiliki kantor tetap kepengurusan tingkat pusat, provinsi dan kota/kabupaten sampai tahapan terakhir Pemilu
  7. Mengajukan nama, lambang dan tanda gambar parpol kepada KPU
  8. Menyerahkan nomor rekening atas nama parpol kepada KPU.

Verifikasi Syarat Peserta Pemilu

Setelah syarat lengkap dan dokumen diserahkan ke KPU, akan dilakukan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan secara administratif. Verifikasi terhadap pengurus dan kantor sekretariat Parpol di daerah dilakukan secara faktual dan menyeluruh.

Verifikasi keanggotaan parpol dilakukan dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Verifikasi dilakukan dengan metode sensus atau sampling.

Kontributor : Lukman Hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebut Pembentukan Koalisi Merupakan Hal Serius, Golkar Harap Banyak Partai Gabung Koalisi Indonesia Baru

Sebut Pembentukan Koalisi Merupakan Hal Serius, Golkar Harap Banyak Partai Gabung Koalisi Indonesia Baru

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 17:02 WIB

Begini Kata Ridwan Kamil Soal Pilihan Gabung ke Partai Politik: Nanti Juga Diberi Tahu

Begini Kata Ridwan Kamil Soal Pilihan Gabung ke Partai Politik: Nanti Juga Diberi Tahu

Jabar | Selasa, 17 Mei 2022 | 15:19 WIB

Golkar Klaim Pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu Bukan Arahan Istana, Tapi...

Golkar Klaim Pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu Bukan Arahan Istana, Tapi...

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 13:33 WIB

Kriteria Capres Partai Pelita, Din: Pak Gatot Qualified, Tapi Fokus Kami Lolos Verifikasi Pemilu

Kriteria Capres Partai Pelita, Din: Pak Gatot Qualified, Tapi Fokus Kami Lolos Verifikasi Pemilu

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 05:30 WIB

Demokrat Tak Mau Terburu-buru Gabung ke Koalisi Indonesia Bersatu, AHY Ungkap Alasannya

Demokrat Tak Mau Terburu-buru Gabung ke Koalisi Indonesia Bersatu, AHY Ungkap Alasannya

Bekaci | Senin, 16 Mei 2022 | 22:10 WIB

Terkini

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

Aktivis Pati Kembali ke Jakarta, Siapkan Massa untuk Aksi 27 Agustus di DPR RI

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:43 WIB

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

Presiden Prabowo Subianto Bakal Sikat Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru

Tenxi hingga NDX AKA Meriahkan Primaria Fest 2026, Momen Titip Doa buat Korban Gempa Bikin Haru

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 20:32 WIB

×