Bahan Kampanye
Bahan kampanye meliputi semua benda atau bentuk lain yang memuaut visi, misi, program dan atau informasi lain dari peserta pemilu, simbol atau tanda gambar yang disebar untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memiilih peserta pemilu.
Iklan Kampanye
Iklan kampanye didefinisikan sebagai penyampa pesan kampanye melalui media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial dan lembaga penyiaran, berbentuk tulisan, gambar, animasi, promosi, suara, peragaan, sandiwara, debat dan bentuk lain yang dimaksudkan untuk memperkenalkan peserta pemilu atau meyakinkan pemilih memberi dukungan.
Kontributor : Lukman Hakim