Durasi Disepakati 75 Hari, Apa Pengertian Kampanye dalam Pemilu?

Rabu, 18 Mei 2022 | 08:27 WIB
Durasi Disepakati 75 Hari, Apa Pengertian Kampanye dalam Pemilu?
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Bahan Kampanye

Bahan kampanye meliputi semua benda atau bentuk lain yang memuaut visi, misi, program dan atau informasi lain dari peserta pemilu, simbol atau tanda gambar yang disebar untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memiilih peserta pemilu.

Iklan Kampanye

Iklan kampanye didefinisikan sebagai penyampa pesan kampanye melalui media cetak, media elektronik, media dalam jaringan, media sosial dan lembaga penyiaran, berbentuk tulisan, gambar, animasi, promosi, suara, peragaan, sandiwara, debat dan bentuk lain yang dimaksudkan untuk memperkenalkan peserta pemilu atau meyakinkan pemilih memberi dukungan.

Kontributor : Lukman Hakim

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI